Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akting Polisi Pura-pura Booking 2 Wanita Berujung Mengejutkan, Kaget saat Masuk Kamar: Anak Sekolah

Inilah kisah akting polisi pura-pura booking 2 wanita tetapi akhirnya berujung tak disangka saat masuk kamar, ternyata kedua wanita di bawah umur.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews
Ilustrasi penggerebekan polisi terkait prostitusi online 

Untuk kegiatan yang tidak terpuji tersebut dilaksanakan di Lantai dua Hotel Barelang Guest House kamar 308, 309, 310.

Tiga kamar tersebut disewa oleh NA sejak bulan April 2020, menjadi tempat tinggal sekaligus tempat yang digunakan untuk short time.

Saat penggrebekan dilakukan oleh Polsek Batuaji pada Rabu (22/7/2020) lalu.

Polisi mengamankan empat orang wanita yang sedang menunggu orderan di kamar 308.

Polisi juga mengamankan pria hidung belang bersama wanita di kamar 310.

Hana Hanifah Terjerat Dugaan Prostitusi Online, Minta Maaf & Tegaskan Statusnya: Hanya sebagai Saksi

Anggota Polsek Batuaji menggiring pelaku dan juga para wanita serta pria hidung belang yang sedang menikamati prostitusi online di Hotel Barelang Guest House Aviari.

Kapolsek Batuaji Kompol Jun Chaidir mengatakan kronologis penangkapan di mana polisi mendapat laporan dari masyarakat mengenai kegiatan prostitusi online di Hotel Barelang Guest House Batuaji.

"Berawal dari Informasi tersebut, kita melakukan pengembangan dan melakukan penggrebekan," kata Jun.

Dia juga mengatakan atas kegiatan yang dilakukan pelaku dijerat dengan pasal 296 Jo pasal 506 jo dan pasal 56 KUHP tentang penyedia seks atau mucikari dengan ancaman hukuman 1,5 tahun pencara.

Artikel di atas telah tayang di TribunBatam.com dalam judul Polisi Pura-pura Pesan 2 Wanita di Michat, Saat Masuk Kamar Wisma, Umur si Wanita Tak Disangka

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved