PSG Unej : Institusi Pendidikan Harus Ambil Peran Mereduksi Kekerasan Seksual
Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember (Unej) menggelar diskusi virtual bertema 'Penguatan Institusi Pendidikan untuk Mereduksi Kekerasan Seksual
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember (Unej) menggelar diskusi virtual bertema 'Penguatan Institusi Pendidikan untuk Mereduksi Kekerasan Seksual', Selasa (28/7/2020).
Diskusi secara daring ini digelar seiring maraknya fenomena kekerasan dalam pacaran dan kekerasan berbasis internet.
Dina Tsalist Wildana, satu pemateri dalam diskusi itu menyebutkan berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, bahwa di Indonesia di antara 10.847 pelaku kekerasan seksual terdapat 2.090 pelaku adalah pacar.
Dosen Fakutas Hukum Universitas Jember (Unej) itu mengatakan hal itu terjadi, salah satunya, disebabkan adanya superioritas dan relasi kuasa.
"Untuk mereduksi kekerasan seksual tersebut, institusi pendidikan perlu mengambil peran untuk mereduksi kekerasan seksual," tegas Dina kepada TribunJatim.com.
Hal senada diungkapkan oleh Ni'mal Baroya, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Unej yang juga menjadi pemateri di diskusi daring tersebut. Ni’mal Baroya menegaskan sekolah juga harus bertanggung jawab atas terjadinya pelecehan seksual, seperti kekerasan dalam pacaran.
• MotoGP 2020 - Bos Petronas Yamaha SRT Klaim Rossi Jadi Pembalap Timnya Musim Depan
• 10 Keutamaan Puasa Arafah yang Dikerjakan Sehari sebelum Idul Adha selain Hapus Dosa 2 Tahun
• 7 dari 997 CJH Tulungagung Batal Haji 2020 Tarik BPIH, Kemenang: Batas Penarikan hingga 30 Juli 2020
"Jangan malah sekolah membiarkan kekerasan itu terjadi, atau bahkan mengeluarkan korban dari sekolah dengan dalih menjaga nama baik sekolah," tegasnya kepada TribunJatim.com.
Menurutnya, dampak kekerasan dalam pacaran dan kekerasan berbasis internet ini dapat dialami oleh semua orang. Namun dampak yang dirasakan oleh perempuan jauh lebih parah mengingat perempuan mengalami bias gender yang cukup kental di masyarakat.
“Oleh karena itu perlu berbagi pengetahuan untuk membangun persepsi yang sama terkait penanganan kekerasan terhadap perempuan. Lebih lanjut lagi, semua elemen di masyarakat wajib membangun jaringan dan bergerak bersama untuk mencegah dan menangani berbagai kasus kekerasan,” ujar Ketua PSG Unej Linda Dwi Eriyanti.
Menurutnya PSG UNEJ melaksanakan diskusi daring itu sebagai bentuk kepedulian Universitas Jember dalam membangun keadilan gender, mencegah serta menangani kasus kekerasan, dan untuk mengontruksi tradisi tanpa kekerasan di masyarakat. Harapannya, imbuh Linda, mewujudkan institusi pendidikan sebagai salah satu pusat untuk mereduksi kekerasan seksual. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)