Ditemukan Cacing Hati dan Paru Rusak Pada Hewan Kurban Magetan, Disnakkan: Organ Tak Layak Konsumsi
Disnakkan Kabupaten Magetan temukan organ hewan kurban alami kondisi cacing hati dan paru-paru rusak. Langsung dibuang: tak aman dikonsumsi.
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Tim Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Magetan temukan cacing hati dan paru-paru rusak di sejumlah organ hewan kurban.
Hal itu ditemukan di beberapa lokasi penyembelihan di Kabupaten Magetan.
"Kami langsung minta penitia kurban membuang organ yang terkena cacing hati itu. Karena organ itu tidak layak konsumsi," kata Kepala Bidang Kesehatan hewan Disnakkan Kabupaten Magetan drh Santi Trisnawati, Sabtu (1/8/2020).
• Menilik Masa Depan Gresik Bareng Wabup Qosim, Wilayah Selatan Prioritas: Cetak Pengusaha Muda Santri
• Ashanty Kegirangan & Gemetar Dapat Kiriman LED Mask dengan Tanda Tangan Lee Min Ho: Jangan Iri Guys
Menurut Santi, pemeriksaan daging kurban yang dilakukan Disnakkan ini sebagai upaya pemerintah memberikan jaminan kesehatan hewan yang dijadikan kurban dan dagingnya dibagikan kepada warga itu aman dikonsumsi.
"Pemeriksaan daging kurban ini sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya, selama satu bulan penuh tim Disnakkan memeriksa calon hewan kurban di pasar hewan dan peternak. Ini dimaksudkan agar daging kurban benar benar aman konsumsi," jelas Santi yang juga Ketua Tim Pemeriksaan Daging Kurban di salah satu rumah ibadah di Kelurahan Bulukarto, Kecamatan/Kabupaten Magetan.
• Pengundian Program Panen Hadiah Simpedes BRI, Nasabah KC Kertajaya Surabaya Dapat Hadiah Mobil
• Rayakan Idul Adha, Lapas Klas I Lowokwaru Malang Suguhkan Menu Krengsengan & Gulai pada Warga Binaan
Dikatakan Santi, untuk pemeriksaan daging kurban ini Disnakkan turunkan sebanyak 29 personil dokter hewan dari dinas atau praktisi.
Dari kesemua personil dokter hewan itu langsung diterjunkan ke seluruh lokasi penyembelihan hewan kurban.
"Personil dari Disnakkan berkeliling ke tempat tempat penyembelihan yang berada di kampung kampung, rumah rumah ibadah, masjid atau surau yang dikelola warga dan takmir masjid," kata Santi.
Dalam pemeriksaan itu, lanjut dokter hewan Santi, Disnakkan menemukan cacing hati di organ hewan korban disalah satu tempat penyembelihan, dan itu bukan satu satunya penemuan cacing hati.
"Ada beberapa selain yang di Kelurahan Bulukerto, Kecamatan/Kabupaten Magetan, organ hewan korban ditemukan cacing hati. Karena organ itu tidak layak konsumsi, kami minta dibuang saja," kata Santi Trisnawati.
Lebih lanjut dikatakan dokter hewan Santi, tim pemeriksa Disnakkan di lapangan tidak hanya menemukan cacing hati, tapi juga paru paru hewan kurban yang rusak, sehingga tidak layak juga untuk di konsumsi.
"Perlu diketahui masyarakat, hewan kurban yang ditemukan cacing hati di organ dan paru paru rusak tidak mempengarungi kualitas dagingnya dan aman konsumsi," tegas Santi seraya mengatakan setiap dokter hewan yang ditugaskan melakukan pemeriksaan, bertanggungjawab dibeberapa lokasi di kecamatam yang menjadi tugas masing masing.
Penulis: Doni Prasetyo
Editor: Heftys Suud