Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wabup Qosim Turun Langsung Pantau Penyaluran JPS di Lima Desa, Pastikan Penyaluran Lancar

Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim memantau secara langsung penyaluran bantuan di sejumlah desa, Sabtu (1/8/2020).

Editor: Januar
Istimewa
Mohammad Qosim memantau secara langsung penyaluran bantuan JPS 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim memantau secara langsung penyaluran bantuan JPS di sejumlah desa, Sabtu (1/8/2020).

Itu dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari APBD Kabupaten Gresik.

Dalam monitoring ini, Wakil Bupati memantau dan menyerahkan secara simbolis bantuan JPS di 5 (lima) desa, yakni Desa Kambingan, Ngabetan, Desa Betiting dan Desa Kandangan.

Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim menyampaikan, monitoring dilaksanakan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial senilai Rp 600 ribu dari APBD Kahupaten Gresik berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami terus mobile memonitoring penyaluran bantuan sosial melalui JPS (Jaring Pengaman Sosial). Monitoring ini untuk memastikan penyaluran berjalan lancar,” ungkap Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim.

Menilik Masa Depan Gresik Bareng Wabup Qosim, Wilayah Selatan Prioritas: Cetak Pengusaha Muda Santri

Dirinya menambahkan, seluruh penyelenggara yang terlibat dalam penyaluran bantuan ini harus kerja keras. Ia senang lantaran stakeholder di tingkat kecamatan dan tingkat desa sangat aktif melaksanakan pemantauan demi kelancaran penyaluran JPS ini.

“Kami harus pastikan penyaluran bantuan berjalan lancar tanpa hambatan. Kalau ada masalah, harus segera kami selesaikan. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” Wabup.

Dalam kesempatan ini, selain memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran, Wabup Qosim juga memberikan sosialisasi agar mekanisme JPS dipahami dan diterima masyarakat. 

“Bantuan sosial untuk warga terdampak Corona (Covid-19) ini macamnya banyak. Ada bansos tunai Kemensos RI, BPNT, PKH serta Jaring Pengaman Sosial (JPS). Ada yang mendapat bantuan sembako dari provinsi, sembako dari Kabupaten, ada bansos dana desa Rp 600 ribu, ada JPS yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Gresik Rp.600 ribu Yang perlu dipahami, setiap penerima tidak boleh dobel. Kalaupun ada yang belum menerima dan belum terdata serta layak untuk dibantu, insya Allah dari kepala desa, babinsa dan bhabinkamtibmas akan mencatat dan memperjuangkan,” papar Mohammad Qosim.

Lebih dalam Wabup Qosim mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik menghadapi masa pandemi covid-19. Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat termasuk peran serta TNI-Polri yang juga turut membantu berjalannya penyaluran JPS, sehingga berjalan dengan aman, lancar dan tepat sasaran.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved