Profil Jaksa Pinangki di Kasus Djoko Tjandra: Fakta Gaji & 9 Kali ke LN, Kini Suami Kombes Diperiksa
Viral nama Jaksa Pinangki yang terseret di kasus buronan Djoko Tjandra, ternyata suaminya juga mendapat sorotan setelah terkuak pangkat tingginya.
TRIBUNJATIM.COM - Misterius memang sosok Jaksa Pinangki yang tercatut dalam kasus buronan Djoko Tjandra yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.
Jaksa Pinangki di kasus Djoko Tjandra saat ini disoroti sebab diketahui ada dalam foto.
Viral tersebarnya foto Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra yang lakukan pertemuan.
Foto Jaksa Pinangki bersama Djoko Tjandra viral di media sosial.
• Buronan Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap, Dibawa dari Malaysia ke Bandara Halim Pakai Pesawat Khusus
Kabar terbaru dikutip dari Tribunnews.com ( Grup TribunJatim.com ), jabatannya pun di Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan telah dicopot.
Pencopotan dirinya terkait dengan berpergian ke luar negeri sebanyak 9 kali tanpa izin tertulis dari pimpinan termasuk bertemu dengan Djoko Tjandra.
Sebelum dicopot, Jaksa Pinangki menjabat Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
• Heboh Usulan Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Polri Legalkan Pistol Kaliber 9 mm, Ini Penjelasannya
Gaji Disoroti
Sosok Jaksa Pinangki lantas menjadi sorotan setelah mengintip gaya hidup dan fakta pertemuannya di Luar Negeri dengan Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki masuk ke dalam kelas jabatan 8 sehingga besaran tunjangan kinerja yang diterima sebesar Rp 4.595.150 per bulan mengacu pada Keputusan Jaksa Agung nomor 150 tahun 2011.
Sebagai PNS ia juga menerima gaji pokok yang diatur dalam PP nomor 30 tahun 2015.
Gaji golongan IV PNS sebesar Rp 3.044.300 sampai dengan Rp 5.9 juta.
Ada tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.
Tunjangan makan sebesar Rp 41.000 per hari serta tunjangan perjalanan dinas.
Lalu, berdasarkan LHKPN dari KPK pada Jumat, 31 Juli 2020, Jaksa Pinangki tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar.
Laporan ini disampaikan kepada KPK pada 31 Agustus 2019.
Kekayaannya terdiri dari 3 aset tanah dan bangunan senilai Rp 6 miliar.
Ada pula aset transportasi dan mesin senilai Rp 360 juta dan memiliki aset dalam bentuk kas senilai Rp 200 juta.
Sosok Suami Jaksa Pinangki
Dikutip dari Wartakotalive.com, suami Jaksa Pinangki juga turut disoroti sebab berpangkat tinggi.
Merangkum dari berbagai sumber, suami Pinangki pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018 lalu.
Pinangki yang merupakan Ibu Bhayangkari, seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.
Pengamat kejaksaan Yanuar Wijanarko mendesak Divisi Propam Polri untuk segera memeriksa Kombes Napitupulu Yogi Yusuf.
Kini Suami Jaksa Pinangki Diperiksa
Pengamat Kejaksaan, Yanuar Wijanarko mendesak Propram Polri periksa Kombes Napitupulu Yogi Yusuf.
Diketahui, Kombes Napitupulu Yogi Yusuf seorang perwira polisi yang merupakan suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Logikanya, istri pasti izin suami jika ingin bepergian kemana pun. Untuk itu, alangkah baiknya Propam periksa suami yang bersangkutan, " kata Yanuar di Jakarta, Sabtu (1/8/2020) seperti dikutip dari Warta Kota.
Pinangki yang merupakan Ibu Bhayangkari, menurut Yanuar, seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra.
• Buronan Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap, Dibawa dari Malaysia ke Bandara Halim Pakai Pesawat Khusus
Ia pun mendesak Kabareskrim mulai mengusut keterlibatan sang suami dalam skandal pelarian Djoko Tjandra.
"Termasuk aliran dana Pinangki dan suaminya patut diusut," kata dia.
Profil Singkat Jaksa Pinangki
Diketahui, jaksa Pinangki sudah dicopot dari jabatannya Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Pinangki Sirnamalasari menjadi jaksa di Kejagung RI sejak tahun 2005.
Sebelumnya, dia sempat menjadi dosen di Universitas Trisakti dan Universitas Jayabaya.
Capaiannya dalam bidang akademis juga baik. Dia tercatat memegang gelar Doktor dari Universitas Padjajaran pada 2011 lalu.
Pinangki menulis disertasi berjudul “Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai Lembaga Negara Bantu dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia dan Implikasinya terhadap Pemberantasan Korupsi".
• Pahitnya Cinta Pria Gantung Diri, Wanita yang Tolak Cinta Dapat Surat Pilu: Besok Kamu Lihat Mayatku
Berkat disertasi tersebut, dikutip dari news.unpad.ac.id, dia berhasil memperoleh yudisium cum laude.
Jaksa yang menulis profilnya sebagai Doktor yang mengajar di bidang hukum pidana, arbitrasi, hingga hukum perusahaan itu adalah istri perwira menengah Polri.
Sang suami saat ini berdinas sebagai kendali bawah operasi (KBO) di salah satu direktorat di Bareskrim.
“Suaminya lulusan Akpol, mantan Kapolres di Bengkulu, yang kini dinas di Bareskrim,” kata seorang sumber yang mengenal Pinangki.
Sumber tersebut mengaku kaget dan menyesalkan keterlibatan Pinangki dalam kasus pelarian Djoko Tjandra yang berujung pada pencopotan jabatannya.
Pinangki dicopot setelah fotonya bertemu Djoko Tjandra viral.
Foto itu dilakukan bersama pengacara Djoko, Anita Kolopaking, diduga diambil di luar negeri pada tahun 2019.
Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung Sejak tahun 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk di Malaysia dan diserahkan ke Bareskrim pada Kamis (30/7/2020) malam.
Berdasarkan profil Linkedin, Pinangki tercatat menempuh pendidikan S-1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.
Kemudian, Jaksa Pinangki melanjutkan pendidikan S-2 jurusan hukum bisnis di Universitas Indonesia pada 2004-2006.
Lalu, ia melanjutkan pendidikan S-3 hukum di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011.
Artikel di atas telah tayang di Wartakotalive.com dalam judul Misteri Jaksa Pinangki Bertemu Djoko Tjandra dan 9 Kali ke LN, Suami Berpangkat Kombes Jadi Sorotan