Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hentikan Penambangan Pasir Manual di Sungai Brantas, Satpol PP Kota Kediri Sita Lima Cengkrong

Patroli Satpol PP Kota Kediri menghentikan penambangan pasir manual di Sungai Brantas. Aktivitas penambangan dikhawatirkan bisa merusak lingkungan.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
Anggota Satpol PP Kota Kediri mengamankan sokro atau cengkrong alat untuk menambang pasir manual di Sungai Brantas, Kota Kediri, Rabu (5/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Patroli Satpol PP Kota Kediri menghentikan penambangan pasir manual di utara Jembatan Alun-alun Sungai Brantas, Kota Kediri, Rabu (5/8/2020).

Keberadaan para penambang pasir manual diketahui petugas dari laporan masyarakat.

Aktivitas penambangan pasir dikhawatirkan bisa merusak lingkungan.

Saat petugas tiba di lokasi, masih ada aktivitas penambangan pasir manual.

Selanjutnya petugas meminta para penambang pasir untuk menghentikan kegiatannya.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas telah menghentikan aktivitas penambangan pasir manual.

Atlet Angkat Besi Kota Kediri Tetap Gelar Latihan di Tengah Terpaan Pandemi Covid-19

Hajatan Nikah dan Sunatan Boleh Digelar di Kabupaten Kediri, Penyelenggara Wajib Rapid Test

Wali Kota Blitar Berikan Bantuan Kursi Roda hingga Alat Bantu Pendengaran ke Penyandang Disabilitas

Selain itu petugas juga mengamankan sokro atau cengkrong alat yang digunakan untuk melakukan penambahan pasir di Sungai Brantas.

"Petugas telah menghentikan kegiatan penambang pasir. Ada 5 cengkrong alat untuk menambang pasir yang kami amankan dari lokasi bantaran sungai," jelasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved