Hentikan Penambangan Pasir Manual di Sungai Brantas, Satpol PP Kota Kediri Sita Lima Cengkrong
Patroli Satpol PP Kota Kediri menghentikan penambangan pasir manual di Sungai Brantas. Aktivitas penambangan dikhawatirkan bisa merusak lingkungan.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Patroli Satpol PP Kota Kediri menghentikan penambangan pasir manual di utara Jembatan Alun-alun Sungai Brantas, Kota Kediri, Rabu (5/8/2020).
Keberadaan para penambang pasir manual diketahui petugas dari laporan masyarakat.
Aktivitas penambangan pasir dikhawatirkan bisa merusak lingkungan.
Saat petugas tiba di lokasi, masih ada aktivitas penambangan pasir manual.
Selanjutnya petugas meminta para penambang pasir untuk menghentikan kegiatannya.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas telah menghentikan aktivitas penambangan pasir manual.
• Atlet Angkat Besi Kota Kediri Tetap Gelar Latihan di Tengah Terpaan Pandemi Covid-19
• Hajatan Nikah dan Sunatan Boleh Digelar di Kabupaten Kediri, Penyelenggara Wajib Rapid Test
• Wali Kota Blitar Berikan Bantuan Kursi Roda hingga Alat Bantu Pendengaran ke Penyandang Disabilitas
Selain itu petugas juga mengamankan sokro atau cengkrong alat yang digunakan untuk melakukan penambahan pasir di Sungai Brantas.
"Petugas telah menghentikan kegiatan penambang pasir. Ada 5 cengkrong alat untuk menambang pasir yang kami amankan dari lokasi bantaran sungai," jelasnya.
Editor: Dwi Prastika