Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Lamongan

Keluarga di Lamongan Tolak PDP Dimakamkan dengan Protokol Covid-19, Mediasi Dijaga Ketat TNI-Polri

Keluarga pasien PDP Covid-19 di Lamongan tolak pemulasaraan jenazah dengan protokol kesehatan. Mediasi dengan pihak RS dijaga ketat TNI-Polri.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
SURYA/HANIF MANSHURI
Suasan penjagaan anggota Polres Lamongan saat berlangsungnya mediasi pemulasaraan jenazah Covid-19, Rabu (5/8/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Masih saja ada keluarga pasien PDP virus Corona ( Covid-19 ) meninggal dunia yang menolak jenazah dimakamkan dengan aturan protokol kesehatan.

Penolakan dilakukan oleh keluarga DI (71) warga Kecamatan Pucuk, Lamongan, Jawa Timur yang dirawat di RSML, Rabu (5/8/2020) siang ini.

Pihak RSML terpaksa harus melibatkan petugas TNI - Polri dari Kodim 0812 Lamongan dan Polres Lamongan untuk melakukan mediasi bersama keluarga pasien.

Wabup Jember : Isu Agama Jangan Dipakai Untuk Kepentingan Politik

Chord & Kunci Gitar Lagu Di Sepertiga Malam - Rey Mbayang, Kunci Gitar Dasar Mudah Dimainkan dari C

Sejumlah anggota Polres yang datang di RSML diantaranya anggora reskrim, Kanit Sat Intelkam dan piket fungsi.

Petugas harus memberikan pemahaman utamanya kepada anak almarhum.

Mediasi itu membawa hasil, dan anggota keluarga DI, utamanya anaknya, HT akhirnya bisa memahami dan menerima semua penjelasan petugas.

Klik Film Putar 7 Film Baru Selama Agustus 2020, Fast Color dan 32 Malasana Street, Ini Sinopsisnya

Seniman Meimura Blusukan Pasar Menur Pakai Kostum Remo, Nembang Syair Covid-19, Ini Senjata Kita

"Alhamdulillahoen keluarga almarhum pasien PDP Covid-19 bisa memahami dan menerima. Penanganan almarhum secara protokoler kesehatan dari tim gugus Covid 19 RMSL," kata petugas, Rabu (5/8/2020).

Anggota polres dan Kodim 0812 juga berjaga di desa tempat korban hendak dimakamkan.

Saat berlangsunya mediasi, sejumlah petugas TNI - Polri disiagakan di beberapa lokasi diantaranya, depan IGD, pintu keluar masuk kamar jenazah dan pintu gerbah sebelah timur.

Terungkap, pada Selasa (4 /8/2020) pukul 20.00 WIB pasien DI tiba di IGD RSML dengan diagnosa sakit strok.

Kemudian dilakukan tindakan medis oleh RSML dan diketahui ada gambaran Pnemonia Bilateral, kemudian dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif dan dinyatakan sebagai pasien PDP Covid-19.

Pada pukul 06.55 WIB pasien PDP Covid - 19 tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Namun anak korban menolak dan tidak mau pemulasaraan orang tuanya itu dilakukan proses pemakaman sesuai protokoler kesehatan.

Sebelumnya, insiden serupa terjadi di Rumah Sakit Isolasi dan Observasi Covid -19 di jalan Kusuma Bangsa. Namun akhirnya berhasil dimediasi dengan melibatkan TNI - Polri.

Penulis: Hanif Manshuri

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved