Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Anak Tiri Hamil Disetubuhi Ayah, Penderitaan Tak Usai: Dicabuli Lagi 2 Hari Sebelum Lahiran

Inilah nasib anak tiri yang hamil karena disetubuhi ayahnya sendiri dan penderitaan belum usai bahkan beberapa hari sebelum melahirkan.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews
Ilustrasi remaja hamil diperkosa 5 kali oleh sang ayah kandung 

Karena merasa tak puas, Akm pun kembali menyetubuhi korban sedang hamil.

Ia melancarkan aksinya lagi disaat korban tengah hamil tua pada tanggal 1 Agustus 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.

Perbuatan itu kembali dilakukan oleh Akm di dalam kamarnya.

Saat di dalam kamar pelaku itulah, Akm kembali menyetubuhi korban kedua kalinya.

Kasus persetubuhan tersebut akhirnya terungkap setelah korban melahirkan pada dua hari setelahnya, yakni 3 Agustus 2020.

Korban pun mengakui bahwa anaknya tersebut merupakan darah daging bapak tirinya.

Kisah Pilu Anak 6 Tahun ‘Saksi’ Ibunya Diperkosa Bergantian, Hamil & Melahirkan, Dinsos: Mengerikan

"Korban dicabuli hingga hamil dan melahirkan anak perempuan," kata Arief Nazarudin.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia tega mencabuli anak tirinya karena tak tahan melihat tubuhnya.

Akm kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 81 (1) dan (2) Jo Pasal 82 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak sendiri itu kerap terjadi di Serang Jawa Barat.

Ada juga cerita lain seorang pria yang bekerja sebagai buruh juga, berinisial RD (45) warga Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 14 tahun.

ILUSTRASI - Cerita Sebenarnya Video Mesum Siswa Tuban Viral, Si Cewek Dipaksa Berhubungan, Peran 7 Orang Terkuak
ILUSTRASI - Cerita Sebenarnya Video Mesum Siswa Tuban Viral, Si Cewek Dipaksa Berhubungan, Peran 7 Orang Terkuak (Indiatimes.com via Tribunnews)

Menurut pengakuan tersangka, pemerkosaan itu dilakukan akibat terpengaruh film porno yang sering ditonton melalui ponsel.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang AKP Arief Nazaruddin mengatakan, aksi bejat itu dilakukan RD di kamar anak tirinya pada 20 April 2020 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Ketika korban sedang tertidur, masuklah tersangka ini ke dalam kamar. Saat tersangka masuk ke dalam kamar korban, tersangka melakukan pencabulan hingga korban teriak," kata Arief Nazaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/8/2020).

Takut ketahuan sang istri, RD membekap mulut anak tirinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved