Fetish Kain Jarik Mahasiswa Surabaya
Unair Siap Dampingi Korban Primer Gilang 'Fetis Kain Jarik' ke Polisi, Sudah Ada yang Akan Melapor
Universitas Airlangga (Unair) ungkap pihaknya tengah fokus pendampingan para korban fetish kain jarik. Korban primer difasilitasi lapor ke kepolisian.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Universitas Airlangga (Unair) serius tanggapi kasus fetish kain jarik yang dilakukan salah satu mahasiswanya, Gilang.
Pihak kampus telah memutuskan Droup Out (DO), mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair bernama Gilang Aprilian Nugraha Pratama itu.
Selanjutnya, Unair akan mendampingi korban untuk melapor ke kepolisian.
• Cak Malik Sah Nikah, Nella Kharisma Nyusul? Foto Kian Mesra bareng Dory: Bahagiamu, Bahagiaku Juga
• Gilang Fetish Kain Jarik Drop Out dari Unair, Keluarga di Kalimantan Sesali Perbuatan Sang Putra
Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo mengungkapkan saat ini Unair fokus pada pendampingan para korban fetish kain jarik yang mungkin mengalami trauma.
"Korban ada 2 golongan, sekunder dan primer, yang sekunder itu yang cuma di chat-chat saja, yang primer yang sampai melakukan itu bungkus membungkus bahkan bertemu pelaku," terang Suko.
Selain pendampingan psikologis, bagi korban primer difasilitasi agar ada pendampingan untuk pelaporan ke pihak kepolisian.
• Kematian Pasien Covid-19 Kota Malang Capai 8,1 Persen, Rata-rata Disebabkan 5 Penyakit Bawaan Ini
• M Salah hingga Eks Persib Bandung Sampaikan Simpati atas Ledakan di Kota Beirut: We Pray For Lebanon
"Kalau masalah etik, kami sudah selesaikan, tapi kalau masalah kriminalnya menjadi wewenang kepolisian. Dari Help Center, korban primer sudah ada yang akan melapor ke polisi pastinya. Sedangkan Unair terus memberikan pendampingan kepada para korban yang mengalami trauma," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Pimpinan Universitas Airlangga (Unair) telah mengambil putusan Droup Out (DO) Gilang, pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik dengan modus riset.
Pelaku bernama lengkap Gilang Aprilian Nugraha Pratama, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair.
Ketua Pusat Informasi dan Humas, Suko Widodo mengungkapkan sebelum diputuskan, pihak kampus melalui komite etik Unair telah melakukan komunikasi dengan keluarga Gilang yang berada di Kalimantan secara daring
"Keluarga mengaku menyesali perbuatan anaknya. Sehingga pihak keluarga juga menerima keputusan yang diberikan pihak universitas kepada anaknya,"urainya, Rabu (5/8/2020).
Untuk itu, usai melangsungkan pertemuan dengan pihak keluarga melalui zoom, Rektor Unair Prof Moh Nasih bersama jajaran komite etik Unair memutuskan untuk memberikan sanksi DO kepada mahasiswa yang sedang menempuh di semester 10 ini.
"Kasus G ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Unair sebagai PTN yang mengusung nilai inti Excellence with Morality," ujarnya.
Putusan yang telah diberikan itu telah memperhatikan pengaduan korban yang mengaku dan merasa dilecehkan.
Tidak hanya itu, tandasnya, korban juga merasa direndahkan martabat kemanusiannya oleh Gilang.
"Kami juga mempertimbangkan putusan setelah mendengarkan klarifikasi dari keluarga G," urainya
Perihal proses selanjutnya, baik proses hukum dan lain-lain sepenuhnya diserahkan kepada aparat yang berwenang.
Penulis: Sulvi Sofiana
Editor: Heftys Suud