Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DP3AKB Kota Mojokerto Dampingi Anak-anak Korban Eksploitasi yang Dipekerjakan di Jalanan

DP3AKB Kota Mojokerto melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang diajak orangtuanya untuk mengemis dan mengamen di jalanan Kota Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jogja
Ilustrasi gelandangan dan pengemis (gepeng). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( DP3AKB ) Kota Mojokerto melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang diajak oleh orangtuanya untuk mengemis dan mengamen di jalanan Kota Mojokerto.

Mereka bersama orangtuanya terjaring razia satpol PP seusai keributan antar gelandangan dan mengemis ( gepeng ) di perempatan Jalan Gajahmada, Kota Mojokerto, Selasa (4/8/2020) malam.

Adapun sejumlah pengemis, pengamen dan anak jalanan yang diamankan di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto berjumlah 13 orang, yaitu enam dewasa dan tujuh anak-anak.

Anak-anak tersebut diduga menjadi korban eksploitasi oleh orangtuanya untuk ikut mengemis dan mengamen di jalanan Kota Mojokerto.

Plt Kepala DP3AKB Kota Mojokerto, Moch Ali Imron menjelaskan, pihaknya pendampingi anak yang diduga dipekerjakan oleh orangtuanya.

Viral, Keributan Gepeng Terlibat Adu Jotos di Kota Mojokerto, Ternyata Ini Pemicunya

Dua Tempat Karaoke di Kabupaten Mojokerto Boleh Buka, Penuhi Syarat Protokol Kesehatan Covid-19

Dalam pelaksanaannya, orangtua mereka mengajak anak-anaknya mengamen di jalanan.

"Karena dalam pelaksanaannya mereka turut menyertakan anak-anak yang libur sekolah yang dipekerjakan oleh orangtuanya," ungkapnya kepada TribunJatim.com, Rabu (5/8/2020).

Dia mengatakan, pihaknya bersama Dinas Sosial, Satpol PP, Disperindag dan Disnaker melakukan rapat koordinasi untuk menangani permasalahan kerawanan sosial ini.

Tentunya mempekerjakan anak-anak tidak diperbolehkan sesuai UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Destinasi Wisata Cagar Budaya di Trowulan Mojokerto Sudah Dibuka, Gratis selama Masa Uji Coba

Sembelih 34 Hewan Kurban, Polisi Mojokerto Bagikan Daging secara Door to Door untuk Masyarakat

"Kami sudah melakukan pendataan ada tujuh anak-anak dalam penanganan kerawanan sosial yang bisa bersinergi bersama Dinas Sosial," jelasnya.

Masih kata Imron, hasil rapat koordinasi ini nantinya akan menentukan solusi terbaik menyelesaikan persoalan kerawanan sosial.

Misalnya, ada opsi bantuan modal usaha untuk orangtua.

"Kami ada tim psikologi akan mendampingi anak-anak yang bersangkutan langkah penanganan sudah tepat untuk mensinergikan penanganan kerawanan sosial terhadap anak," ujarnya.

Sambut Normal Baru, Pemkot Mojokerto Siapkan Penerapan Ekonomi Digital untuk UMKM dan IKM

Potret Apresiasi Polwan Cantik Mojokerto ke Pengendara Taat Lalu Lintas, Beri Coklat dan Bunga Mawar

Dia mengatakan, kemungkinan eksploitasi anak di jalanan ini sudah terjadi sejak lama yang diduga karena dari ketidaktahuan orangtua sampai faktor ekonomi, sehingga mereka mempekerjakan anaknya.

Pemkot Mojokerto sangat serius menangani permasalahan kerawanan sosial dan akan mengawasi anak-anak ini dari pendidikan dan juga melibatkan beberapa sektor.

"Kita juga melibatkan kepala desa dan camat yang bersinergi dengan pihak sekolah anak-anak itu untuk mapping dan penanganan sekaligus pendampingan," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved