Kisah Pilu Pelajar SMP di Bekasi Nekat Gabung Komplotan Begal Bercelurit: Demi Beli Jaket Impiannya
Demi membeli jaket impiannya, pelajar SMP di Bekasi nekat gabung komplotan begal. Simak berita selengkapnya!
TRIBUNJATIM.COM - Demi beli jaket impiannya, pelajar SMP di Bekasi nekat gabung komplotan begal.
Hal ini diungkapkan oleh polisi di mana satu diantara pelaku ternyata masih di bawah umur, masih berstatus pelajar SMP.
Seorang pelajar berinisial MGH (14) ketangkap polisi karena melakukan aksi pembegalan di Kampung Rancamalaka RT 001/ RW 006, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugimim mengatakan, MGH merupakan satu dari empat pelaku begal yang berhasil ditangkap.
Sedangkan tiga pelaku lainnya berinisal R alias K (16), G (17), dan A (17) masih dalam proses pengejaran.
"Kita amankan satu pelaku dibawah umur karena melakukan aksi perampasan, tiga pelaku lain masih DPO," kata Sugimin kepada awak media saat ungkap kasus, Jumat (7/8/2020).
• VIRAL Suami 10 Hari Nikah Kini Lihat Jenazah Istri ‘Senyum’, Puisi Pilu: Cintaiku Sampai Akhir
• Akhir Nasib Pelaku Fetish Kain Jarik: Ditangkap di Luar Jawa, Orangtua Pasrah, Isi Kos Dikuak Polisi
• Bawaslu Jawa Timur Temukan 5.000 Pemilih Ganda selama Coklit Pilkada 2020, Terbanyak di Sidoarjo
Para komplotan begal itu beraksi dengan memepet dan merampas sepeda motor korban.
Saat beraksi mereka juga mengancam korban menggunakan celurit.
Dari hasil keterangan tersangka, komplotan itu sudah sering melakukan aksinya. Sedangkan tersangka MGH sudah sebanyak tiga kali.
Terbaru aksi pembegalan dilakukan pada Minggu (26/7/20) di Kampung Rancamalaka RT 001/ RW 006, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur.
• Rekomendasi PDI Perjuangan untuk Pilkada Ponorogo 2020 segera Turun, Mesin Pemenangan Sudah Siap
• 7 Sapi Limosin Milik Warga di Lumajang Amblas Bareng Digondol Maling, Pemilik Rugi Ratusan Juta
• 3 Pengedar Sabu di Lamongan Ditangkap Polisi saat Hendak Berpesta di Sawah, Ada yang Residivis

Ketika itu, korban bernama Budi Setiadi melintas di TKP. Kemudian korban diancam dengan senjata tajam jenis celurit oleh para tersangka untuk menyerahkan motornya.
"Korban laporan langsung kami lakukan penyelidikan dan kami berhasil menangkap salah satunya yang berinisial MGH, pelaku masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar SMP," lanjutnya.
Menurut Sugimin, pihaknya tengah mengejar tiga pelaku lainnya. Petugas telah mengantongi identitas pelaku yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tiga pelaku lain masih kita buru, sudah dikantongi identitasnya," tutur dia.
Sementara tersangka seorang pelajar MGH mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian atau perampasan.
Dia mengaku ikut bagian dalam komplotan begal karena ingin membeli jaket impiannya.
• Kepergok Mau Tawuran, 5 Anak di Bawah Umur di Surabaya Diamankan Polisi, Celurit dan Parang Disita
• Ditangkap di Kalimantan, Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik dalam Perjalanan ke Surabaya untuk Diproses
• Hanura Bertemu Agus Maimun, Sinyal Usung Eko Wahyudi-Agus Maimun di Pilkada Tuban 2020?
Setiap kali hasil rampasan atau curiannya dijual, MGH mendapatkan bagian uang seberar Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu.
Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, milik korban dan milik pelaku.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 368 subs 363 jo 56 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
"Karena masih dibawah umur, tentu proses kita proses pradilan anak sesuai ketentuan aturan berlaku," tandasnya.
(Wartakotalive/Muhammad Azzam)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Cuma Ingin Beli Jaket Impian, Pelajar SMP di Bekasi Gabung Komplotan Begal