Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kepergok Mau Tawuran, 5 Anak di Bawah Umur di Surabaya Diamankan Polisi, Celurit dan Parang Disita

Lima anak ingusan diamankan Tim Raimas Sat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (7/8/2020) dini hari.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum (tengah),Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim (kiri) dan AKP Windu (kanan) saat menunjukkan barang bukti. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lima anak di bawah umur diamankan Tim Raimas Sat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (7/8/2020) dini hari.

Mereka diamankan saat hendak menyerang sekelompok anak lainnya di jalan Kalimas Barat Surabaya.

Kelompok gengster yang diamankan itu adalah PWL yang merupakan singkatan dari Pasukan Wedi Luwe yang akan menyerang kelompok Geng Dosh Rebo.

Tragedi Subuh Mencekam di Warung Haryanti, Diserbu 6 Perampok, Emas & Uang Rp 170 Juta Raib

Akhirnya Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap, Cek FAKTA Kronologi, Geledah Kos hingga Respon Orangtua

"Saat kami datangi, mereka sempat kabur dan meninggalkan kendaraannya. Dan kami hanya dapat amankan lima anak dibawah umur berikut senjata tajam yang dibawa dan ditinggalkan oleh teman-temannya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum, Jumat (7/8/2020).

Lima anak itu, MN, MH, FK, JM, NN dan MA.

Selain senjata tajam, polisi juga menemukan botol bekas minuman keras jenis cukrik.

Tragis ABG Cowok Bunuh Pacar setelah Bercinta, Ibu Syok Lihat Isi Karung Depan TV, Pelaku: Cemburu

VIRAL VIDEO Ria Ricis Senggol Kekeyi hingga Terjatuh di Kolam, Maaf Ya Key Sengaja, Publik Kasihan

Kelimanya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk mendapat pembinaan.

Disinggung terkait maraknya aksi tawuran di Surabaya dan penanganan yang belum mampu memberi efek jera, Ganis menegaskan akan menyelidiki kasus tersebut dengan jeratan pasal UU Darurat nomor 12 tahun 1951.

"Nanti akan kami pertimbangkan dan lakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata tajam ini. Karena memang masih anak-anak tentu akan kami proses sesuai dengan peraturan," tandasnya. 

Penulis: Firman Rachmanudin

Editor: Pipin Tri Anjani

Sosok Penghina dan Pemfitnah Aurel Hermansyah Dasar Lu Ganjen, Ashanty: Kamu Masih di Bawah Umur

Kematian Pasien Covid-19 di Malang 8,1 Persen, Bupati Sanusi: Kembali ke Kedisiplinan Masyarakat

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved