Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Kemerdekaan 2020

Perayaan HUT RI ke-75 saat Pandemi, Sirene di Seantero Indonesia akan Bunyi Serentak Pukul 10.17 WIB

Seluruh sirene akan dibunyikan di seluruh wilayah Indonesia, saat peringatan detik-detik proklamasi pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.

Kompas.com
Pengibaran bendera merah putih saat peringatan detik-detik proklamasi, di Istana Merdeka. 

TRIBUNJATIM.COM - Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia tak menyurutkan semangat untuk merayakan HUT RI ke-75.

Peringatan HUT RI ke-75 yang akan jatuh 17 Agustus 2020 nanti tetap akan dirayakan dengan cara lain.

Pemerintah mengajak masyarakat tak menurunkan semangatnya untuk menyambut detik-detik proklamasi pada 17 Agustus 2020.

Secara serentak, seluruh sinere akan dibuntikan di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk waktu pelaksanaannya sendiri yakni pukul 10.17 WIB.

Hotel Aston Sidoarjo Sajikan Menu Spesial Kemerdekaan, Sensasi Level Kepedasan Nasi Kobar

6 Puisi dan Pantun Bertema Kemerdekaan, Bisa Dikirimkan via WhatsApp atau Jadi Status di Facebook

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah mengimbau agar seluruh sirene dibunyikan di seluruh wilayah Indonesia, saat peringatan detik-detik proklamasi pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.

Ia pun mengajak masyarakat mengambil sikap sempurna pada momentum tersebut.

"Contoh, pemda punya mobil pemadam kebakaran ada sirenenya, mobil Dishub, mobil kebersihan, mobil TNI-Polri bisa dimanfaatkan."

"Semua disiapkan di titik strategis, sehingga pada pukul 10.17 mereka sudah bisa mendengar sirene dari petugas," kata Heru saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

"Pada pukul 10.17 WIB, sirene di seluruh Tanah Air berbunyi bersamaan, kita bersikap sempurna menghormati bendera yang kita cintai," tambahnya.

Untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, Heru juga mengimbau turut mengambil sikap sempurna dan menghentikan aktivitas pada pukul 10.17 WIB.

"Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, jika itu memungkinkan, waktunya hanya beda 3, 4, 5 jam, wajib untuk mengikuti."

"Tentunya kalau waktunya beda 10 jam, di sana malam hari, tentunya tidak bisa."

"Tapi kalau hanya beda 2 jam, misalnya Singapura, Malaysia, Australia, warga negara (Indonesia) wajib mengikuti itu," jelas Heru.

Profil Dhea Lukita Andriana, Anak TKI Tulungagung, Wakil Jatim Satu-satunya di Paskibraka Nasional

7 Artis Indonesia Pernah Jadi Anggota Paskibraka, Ada yang Tingkat Provinsi hingga Istana Presiden

Sebar Undangan Virtual

Pengibaran bendera merah putih saat peringatan detik-detik proklamasi, di Istana Merdeka.
Pengibaran bendera merah putih saat peringatan detik-detik proklamasi, di Istana Merdeka. (Kompas.com)
Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved