Rapat Paripurna Virtual, DPRD dan Bupati Gresik Sepakat 3 Ranperda Ini Diusulkan ke Gubernur Jatim
DPRD Gresik menggelar rapat paripurna secara virtual bersama Bupati Gresik via Zoom. sepakat mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – DPRD Gresik menggelar rapat paripurna secara virtual melalui aplikasi Zoom bersama Bupati Gresik di Gedung DPRD Gresik, Kamis (6/8/2020).
Pada rapat kali ini DPRD Gresik sepakat mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Beberapa agenda DPRD Gresik yang telah disusun, berhasil dituntaskan. Salah satunya, program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahap I tahun 2020.
Sedangkan tiga ranperda yang disepakati untuk diajukan fasilitasi ke Gubernur Jawa Timur yakni tentang penanggulangan penyakit menular, penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, dan tentang kredit lunak bagi usaha mikro, telah disepakati .
“Kita berhasil menyelesaikan pembahasan sekaligus pengesahan tiga buah ranperda dalam propemperda tahap I tahun 2020. Dan ketiga ranperda yang disahkan merupakan inisiatif DPRD Gresik,” ucap ketua DPRD Gresik, Gus Yani - sapaan akrab Fandi Akhmad Yani.

Sebelumnya, terjadi tarik ulur beberapa permasalahan antara eksekutif dan panitia khusus (pansus) II DPRD Gresik yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kredit Lunak Usaha Mikro, akhirnya ada titik temu.
“Bunga untuk kredit lunak bagi usaha mikro sebesar 6 persen, dengan jangka waktu selama 3 tahun dan syarat pengajuannya di permudah melalui PD Bank Gresik sebagai eksekuting,” ujar Ketua Pansus II, Faqih Usman yang membacakan laporanya sebelum pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Sedangkan Muchammad Zaifuddin membacakan laporan kerja Pansus III yang membahas ranperda tentang PPM mengatakan, ada 2 jenis penyakit yang ditularkan sesama manusia dan penyakit yang ditularkan oleh mikroorganisme lain. Sehingga, sangat detail yang diatur dalam ranperda itu.
“Untuk pencegahan endemi, dalam regulasi ini akan lebih diatur secara detail,” tandas dia.
Sementara hasil kerja Pansus I membahas ranperda tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat yang dibacakan Lusi Kustiyah. Dikatakan, ranperda bertujuan untuk dapat mencegah terjadinya radikalisme.
Penulis: Willy Abraham
Editor: Heftys Suud