Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

7 Tahun Disetubuhi, Gadis Ini Bongkar Kebejatan Ayah Kandung di Acara Keluarga, 'Ketahuan Selingkuh'

Gadis di Riau mengalami nasib memilukan, 7 tahun dirudapaksa oleh ayah kandungnya. Tante-tantenya nyaris alami hal serupa.

Istimewa
Ilustrasi - Gadis di Riau menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya selama 7 tahun. 

Saat itu korban dan ibunya tengah menghadiri sebuah acara keluarga.

Di acara keluarga itu segala kebusukan BLP diungkap, pria 49 tahun itu rupanya ketahuan selingkuh dengan wanita lain.

Tak cuma itu sejumlah tante korban yang hadir juga memberikan sebuah pengakuan mengejutkan.

Mereka mengaku pernah nyaris menjadi korban pemerkosaan BLP.

"Tersangka ketahuan selingkuh dengan orang lain dan diketahui juga bahwa tante-tante korban juga nyaris diperkosa tersangka. Namun, tante-tante korban berhasil melawan," kata Dedek.

Atas dasar itulah, korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya tentang perbuatan bejat ayahnya.

Setelah ditangkap, tersangka LP mengakui perbuatannya.

"Tersangka saat ini dilakukan proses penyidikan oleh unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal Polres Siak," kata Dedek.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

VIRAL Curhat Pria Setubuhi Anjing, Gara-gara Nonton Video, Padahal Istri Hamil, Ending Nasib Miris

Pakai Masker Katup Disebut Ahli Belum Tentu Aman dari Penularan Virus Corona, ini Penjelasannya

Jadi Korban Pemerkosaan Ayah & Pamannya Selama 4 Tahun, Gadis di Minahasa Alami Trauma Berat

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi - Gadis di Minahasa jadi korban pemerkosaan ayah dan pamannya selama 4 tahun. (Shutterstock)

Gadis berusia 16 tahun di Minahasa, Sulawesi Utara mengalami kejadian memilukan.

Selama empat tahun, anak di bawah umur ini menjadi korban pemerkosaan ayah dan pamannya.

Kasubbag Humas Polres Tomohon AKP Andrie Mamahit mengatakan, ayah korban berinisial J (53) melakukan aksi bejat itu sejak tahun 2016 sampai dengan Maret 2020.

Sang paman berinisial Y juga ikut memperkosa korban.

Bahkan, bulan Maret 2020, Y sempat melakukan aksi sebanyak tiga kali.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved