Buat Resah Warga Rengel Tuban, Sarang Tawon Vespa Affinis Dimusnahkan BPBD
BPBD Kabupaten Tuban memusnahkan sarang tawon ndas atau tawon vespa affinis, di Dusun Karoman, Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Tuban.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Tuban memusnahkan sarang tawon ndas atau tawon vespa affinis, di Dusun Karoman, Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Tuban, Minggu (9/8/2020).
Pemusnahan sarang tawon dilakukan karena dianggap mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
"Kita dapat laporan adanya tawon vespa affinis, lalu kita musnahkan," kata Kepala Pelaksana BPBD Tuban, Yudi Irwanto.
Dia menjelaskan, pemusnahan sarang tawon ndas dilakukan dengan cara pembakaran.
Tidak ada korban atas keberadaan tawon vespa affinis di lokasi setempat, begitupun juga tidak ada nilai kerugian atas pembakaran sarang.
• Mall Pelayanan Publik Tuban Ditarget Selesai November, Bisa Urus Layanan Kependudukan hingga SIM
• Hanura Bertemu Agus Maimun, Sinyal Usung Eko Wahyudi-Agus Maimun di Pilkada Tuban 2020?
• Partai Demokrat Resmi Usung Lindra-Riyadi di Pilkada Tuban 2020, AHY Serahkan Rekomendasi
"Tidak ada korban jiwa, kerugian materi juga tidak ada," pungkasnya.
Atas kejadian tersebut, petugas BPBD mengimbau jika masyarakat menemukan kejadian membahayakan atau sejenisnya agar segera melapor.
Editor: Dwi Prastika