Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

8 Fakta Dukun Cabul di Buleleng Ngaku Bisa Hilangkan Guna-guna, Korban Disebut Kena 'Jaran Goyang'

Berikut ini data dan fakta Popo, pria yang terbukti melakukan tindakan penipuan dan perbuatan cabul terhadap seorang warga asal Kecamatan Seririt.

Tribun-Bali.com/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan tersangka Popo serta barang bukti alat perdukunan yang digunakan oleh tersangka untuk mengelabui korban, Senin (10/8/2020). 

3. Minta Uang Rp 3,3 Juta

Selain berpura-pura bisa menghilangkan guna-guna, tersangka Popo juga sempat  meminta uang kepada KM sebesar Rp 3,3 juta.

Di mana, uang itu katanya akan ia gunakan untuk melakukan ritual di hutan Alas Purwo, di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, agar penyakit akibat guna-guna yang dialami oleh istri KM bisa segera hilang.

Percaya akan hal tersebut, KM pun akhirnya memberikan uang sebesar Rp 3,3 juta kepada tersangka Popo.

4. Uang Hasil Menipu untuk Foya-foya

Setelah berhasil mendapatkan uang Rp 3,3 juta dari korban KM, tersangka Popo ternyata tidak menggunakan untuk ke Alas Purwo.

Alih-alih melakukan ritual ke hutan Alas Purwo, tersangka Popo justru menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya bersama pacarnya. 

Kakek 73 Tahun Tewas Terkapar di Jalan Raya Balongpanggang, Motor Oleng Melewati Marka Jalan

Pelayanan Dinkes Kota Batu Dinilai Kurang Maksimal, DPRD: Jadi Catatan untuk Anggaran Selanjutnya

5. Korban Dikatakan Terkena Jaran Goyang

Polisi menunjukkan tersangka Popo serta barang bukti alat perdukunan yang digunakan oleh tersangka untuk mengelabui korban, Senin (10/8/2020).
Polisi menunjukkan tersangka Popo serta barang bukti alat perdukunan yang digunakan oleh tersangka untuk mengelabui korban, Senin (10/8/2020). (Tribun-Bali.com/Ratu Ayu Astri Desiani)

Aksi penipuan kemudian dilanjutkan oleh tersangka Popo, dengan menyebut jika anak perempuan KM berinisial PDA juga terkena guna-guna jaran goyang.

Karena sudah terlanjur percaya, KM pun meminta putrinya yang sedang bekerja di Denpasar untuk pulang ke Seririt, menjalani pengobatan dengan tersangka Popo.

Modus pengobatan yang dilakukan terhadap korban PDA sama.

Di mana saat diiobati, tersangka Popo menipu korban dengan berpura-pura bisa mengeluarkan besi paku dari kepala PDA. 

Tersangka Popo juga sempat memberikan jimat berwarna merah kepada PDA, yang katanya bisa digunakan untuk melindungi diri dari ilmu-ilmu hitam.

6. Melarang Keluarga Korban Masuk Kamar

Usut punya usut, penipuan ini dilakukan oleh tersangka Popo karena dirinya jatuh cinta terhadap PDA.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved