Nyatakan Pasien Muntah Darah Bisa Rawat Jalan, Dokter RSUD Blambangan Dianiaya, Pelaku: Kecewa
Pengakuan satu dari 3 pelaku penganiayaan dokter di RSUD Blambangan saat di Polda Jatim: kecewa pasien muntah darah dinyatakan bisa dirawat jalan.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satu diantara tiga pelaku dugaan penganiayaan dokter di RSUD Blambangan, Banyuwangi, Jatim, Subandik mengaku dirinya sama sekali tidak ada inisiatif untuk menganiaya korban YN.
Saat di Polda Jatim, dirinya memaparkan, awalnya dia dihubungi oleh salah satu keluarga korban. Dia membantah bahwa dia kenal dengan korban.
"Saya awalnya tidak kenal, karena menghubungi saya melalui telepon. Keluarga pasien meminta bantuan untuk mengantarkan ke RSUD Blambangan," kata Subandik, Senin, (10/8/2020).
• Sopir Tuban Tewas di Atas Truk Tangki Minyak, Polisi Temukan Obat Nyeri: Tak Ada Tanda Kekerasan
• Antisipasi Kekeringan, BPBD Kabupaten Ponorogo Droping Air Bersih ke Sejumlah Desa
Lalu, setibanya di RS tersebut, pasien muntah bercampur darah. Mereka merasa tidak terima karena dokter (korban) YN menyatakan bahwa pasien tersebut bisa dirawat jalan.
Subandik juga mengaku bahwa mereka tidak ada inisiatif untuk menganiaya.
"Dari kami minta jawaban secara tertulis, alasannya kenapa, karena kami melihat keadaan pasien semakin lemah. Waktu itu saya sendiri hanya debat dan cekcok, karena banyak security dan kumpul," imbuhnya.
• Luna Maya Terbang ke Amerika Demi Nonton Konser BTS, Namanya Jomblo, Ruben Onsu: Wanita Berharta
• Kisah Irfan Jaya Jadi Sosok Inspiratif Pemuda di Desanya: Bangga dan Mengucap Syukur
Imbuhnya, "Kita tidak punya wacana untuk menganiaya, tidak pernah sama sekali. Cekcok itu bentuk rasa kekecewaan kami saja."
Diketahui, peristiwa ini berawal pada Juli 2020 lalu di RSUD Blambangan, Banyuwangi.
Dimana ada seorang pasien yang dibawa ke sana oleh anggota LSM GMBI, namun oleh dokter (korban) disana dinyatakan bahwa pasien ini tidak perlu dirawat jadi bisa dirawat jalan.
Kemudian dari pihak pelaku merasa tidak terima dan melakukan tindakan penganiayaan secara bersama kepada salah satu dokter.
Penulis: Willy Abraham
Editor: Heftys Suud