Pelayanan Dinkes Kota Batu Dinilai Kurang Maksimal, DPRD: Jadi Catatan untuk Anggaran Selanjutnya
Komisi C DPRD Kota Batu tengah mengevaluasi anggaran di Dinkes Kota Batu. Pasalnya pelayanan terhadap masyarakat dinilai kurang maksimal.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU – Komisi C DPRD Kota Batu tengah mengevaluasi anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu.
Pasalnya, dengan banyaknya anggaran yang telah disetujui, yakni Rp 29 M selama masa pandemi virus Corona ( Covid-19 ), pelayanan Dinkes Kota Batu terhadap masyarakat dinilai kurang maksimal.
Satu kasus yang dicontohkan adalah peristiwa Fitria Rohmatika yang melahirkan di dalam kamar mandi rumahnya sendiri.
Komisi C DPRD Kota Batu menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Kota Batu di Gedung DPRD Kota Batu, Senin (10/8/2020).
Dalam rapat tersebut, Komisi C DPRD Kota Batu mendorong agar Dinas Kesehatan Kota Batu lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud mengatakan, atas pelayanan yang kurang maksimal tersebut, Dinkes semestinya meminta maaf kepada masyarakat.
• 5 Bulan Tak Berpenghasilan, Pelaku Seni di Kota Batu Minta Kelonggaran Berkarya dan Berkreasi
Apalagi anggaran yang selama ini dipakai berasal dari uang masyarakat.
Sejauh ini Dinas Kesehatan juga belum memberikan laporan keuangan kepada dewan. Padahal, pada 11 Agustus 2020 akan dilaksanakan rapat perubahan anggaran keuangan (PAK).
“Ini harusnya mengakui kesalahan anak buah sebagai tanggung jawab pimpinan. Terhadap peristiwa ini, akan menjadi catatan kami bersama untuk anggaran-anggaran selanjutnya,” terangnya.
Saat rapat dengar pendapat, nada suara Didik Machmud sempat tinggi ketika mengomentari peristiwa yang terjadi terhadap Fitria.
Ia cukup emosional mengkritisi pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan dan Puskesmas kepada masyarakat.
• SMA-SMK-SLB di Kota Malang dan Batu yang akan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Diusulkan ke Dindik
Didik Machmud menyebut, Dinkes Kota Batu tidak profesional memberikan pelayanan.
“Ini pelajaran bersama dan jangan terjadi di Puskesmas lain. Oleh karena itu menjadi catatan kita bersama,” ujar Didik Machmud.
Kata Didik Machmud, kejadian tersebut menggambarkan koordinasi antara Dinkes Kota Batu, bidan dan Puskesmas tidak harmonis, karena tidak ada persamaan persepsi.
Oleh sebab itu, seharusnya Dinkes Kota Batu meminta maaf sehingga kesalahan tidak hanya terkesan dituangkan ke bidan saja.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali. Harus ada evaluasi di Dinkes Kota Batu menyikapi kasus tersebut.
• Tempat Wisata di Kota Batu Sudah Bisa Dikunjungi, Menarik Wisatawan Datang Jadi Tantangan
“Berhati-hati memberikan keterangan agar kasus kelahiran seperti kemarin tidak terjadi lagi. Kami minta bidan dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi agar ada keseragaman istilah,” ujar Khamim Tohari, Senin (10/8/2020).
Ditemui seusai rapat, Khamim Tohari menegaskan, persoalan pokoknya tidak berkaitan dengan jadwal melahirkan si ibu. Persoalan muncul karena bidan memberikan keterangan 'Covid:+' yang tidak disertai dengan penjelasan sehingga menimbulkan kekhawatiran.
Kepala Dinkes Kota Batu, drg Kartika Trisulandari mengatakan, pihaknya akan memberikan laporan penggunaan anggaran kepada dewan pada 11 Agustus 2020.
Katanya, laporan tersebut selesai disusun pada 8 Agustus lalu.
Pihaknya juga telah melakukan audit internal terhadap peristiwa ibu melahirkan di kamar mandi.
Ia mengaku sudah memanggil para bidan yang memberikan pelayanan kepada Fitria. Bahkan sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan.
• SDN 4 Gunungsari Kota Batu Mulai Adakan KBM Tatap Muka, Jam Istirahat Dipakai Olahraga dan Berjemur
• Ada Warga Kota Malang Dirujuk ke Tulungagung, Dewan Pertanyakan Penanganan Covid-19
“Ketika ada hal seperti ini pun, kami lakukan audit. Memang tata cara penulisan di buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) menjadi medical report pasien yang kami simpan, itu juga kami audit. Kasus ibu hamil banyak berpindah tempat sehingga riwayatnya harus diketahui,” ujarnya.
Dinkes Kota Batu juga akan mengevaluasi agar keterangan di buku KIA tidak menimbulkan salah tafsir. Kartika mengatakan, tulisan ‘Covid:+’ di buku KIA milik Fitria seharusnya ditulis reaktif, yang menandakan hasil tes cepatnya reaktif.
“Ini hasil evaluasi kami agar menulis lebih rinci dan jelas karena buku KIA bisa dibuka siapa saja,” ujarnya.
Dinkes Kota Batu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kartika juga menyadari, sebagai lembaga pelayanan publik, pihaknya kerap menerima komplain. Ia juga mengatakan, agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi demi kebaikan bersama.
Editor: Dwi Prastika