KABAR Korban Pernikahan Bubar Paksa Ormas di Solo, Keluarga Umar Assegaf Pilu hingga Respon Gubernur

Inilah kabar keluarga korban pernikahan bubar paksa oleh Ormas di Solo, ternyata keluarga tersebut adalah keluarga Habib Umar Assegaf.

Tayang:
Penulis: Ignatia | Editor: Januar
TribunSolo.com
Lokasi acara pernikahan di SOlo dibubarkan secara paksa 

Sebelumnya, korban penyerangan acara pernikahan di masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

Sebanyak 3 korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Indriarti Solo Baru. 

Mereka yakni Umar Assegaf, Hadi, dan Hussein Abdullah.

Perwakilan Keluarga, Memed menyampaikan sebenarnya ketiga sudah diperbolehkan pulang seusai hasil CT-Scan mereka keluar. 

"Hasil CT-Scan menyatakan tidak ada cedera dalam, baik di bagian kepala dan bagian dalam, semuanya aman," terang dia, Senin (10/8/2020).

Namun, Umar dan Hussein harus menjalani observasi lanjutan lantaran kondisi yang dialaminya. 

"Umar dan Hussein setiap mencoba bangun, kayak terjatuh, dan akhirnya harus menjalani rawat inap dulu untuk observasi lanjutan," jelas Memed. 

"Itu juga sudah mendapat surat rekomendasi dari dokter keluarga," tambahnya. 

Memed mengatakan hasil observasi diperkirakan akan malam ini.

"Hasil observasi akan diketahui malam ini, untuk keputusannya seperti apa esok hari," tandasnya.

Tragedi Liburan Keluarga ke Solo Berujung Petaka, Guru SMP Meninggal karena Covid-19, Istri Positif

3. Kronologi Penyerangan

Perwakilan keluarga besar Assegaf bin Jufri akhirnya buka suara mengungkapkan detik-detik penyerangan yang dilakukan sekelompok anggota ormas.

Peristiwa yang mencekam itu berlangsung saat ada upacara doa pernikahan di kawasan Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020) malam.

Perwakilan keluarga Assegaf bin Jufri, Memed menyampaikan pihaknya saat itu tengah menjalani prosesi midodareni untuk adik perempuannya.

"Tanggal 8 diselenggarakan acara doa bersama, midodareni untuk kelancaran kegiatan akad nikah yang akan dilangsungkan keesokan harinya," terang Memed kepada TribunSolo.com di Polresta Solo, Senin (10/8/2020).Prosesi midodareni, lanjut Memed, berlangsung khidmat dan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved