Perjalanan KA Lokal Melintas Jombang dan Sekitarnya Disesuaikan Kembali

Beberapa Kereta Api (KA) reguler di Wilayah Daop 7 Madiun kini sudah berangsur-angsur mulai beroperasi kembali.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
ISTIMEWA
PT KAI Daop 7 Madiun ingatkan pengguna jalan saat melintasi rel KA seiring meningkatnya perjalanan KA. 

 TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Beberapa Kereta Api (KA) reguler di Wilayah Daop 7 Madiun kini sudah berangsur-angsur mulai beroperasi kembali. Mulai dari KA jarak jauh, menengah maupun lokal.

Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun menuturkan, pada masa pandemi virus Corona atau Covid-19 ada 48 perjalanan KA reguler telah dibatalkan.

Hal itu wujud kepatuhan PT KAI (Persero) dalam rangka turut andil untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Seperti dilakukan Kordinator Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid -19 Kabupaten Jombang, saat itu meminta kepada PT KAI Daop 7 Madiun untuk sementara waktu, semua KA Lokal yang melewati stasiun di wilayah Kabupaten Jombang seperti Sembung, Peterongan, Sumobito, dan Curahmalang tidak dilayani untuk naik turun pelanggan.

Rekom PDI Perjuangan Turun ke Pasangan Gus Yani-Ning Min (Niat) di Pilkada Gresik 2020

Sudah Dua Minggu Gas Elpiji 3 Kg di Lumajang Langka, Warga Jadi Kebingungan dan Resah

Menjanda 3 Kali, Nikita Mirzani Ogah Pusingkan Percintaan Lelaki: Perawan Enggak Perawan Sama Saja

“Hanya Stasiun Besar Jombang saja yang melayani naik turun penumpang, dengan tujuan lebih mudah dalam melakukan pemantauan dan pengendalian penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang," jelasnya kepada TribunJatim.com, Selasa (11/8/2020).

Ixfan menjelaskan, sesuai surat Bupati Jombang tertanggal 29 Juli 2020 nomor 028/3032/415/6/2020 perihal pembukaan kembali Stasiun wilayah Kabupaten Jombang, maka KA lokal yang sebelumnya tidak berhenti di Stasiun Sembung, Sumobito, Peterongan, dan Curahmalang akan dilakukan penyesuaian kembali perjalanannya mulai Jumat 14 - Senin 31 Agustus 2020.

Adapun KA yang mengalami penyesuaian pemberhentian di antaranya :

KA empat empat nol (ka 440) dhoho lintas Kertosono - Surabaya.

KA empat empat lima (ka 445) dhoho lintas Surabaya - Kertosono.

KA empat delapan satu (ka 481) ekonomi lokal lintas Surabaya - Kertosono.

KA empat delapan dua (ka 482) ekonomi lokal lintas Kertosono - Surabaya.

KA empat delapan tiga (ka 483) ekonomi lokal lintas Surabaya - Kertosono.

PLB empat delapan empat sub a (PLB 484a) ekonomi lokal lintas Kertosno - Surabaya.

Ixfan mengingatkan, bagi para pelanggan yang akan bepergian menggunakan KA lokal tersebut, protokol kesehatan covid-19 harus tetap dipatuhi.(dim/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved