Perjalanan KA Lokal Melintas Jombang dan Sekitarnya Disesuaikan Kembali
Beberapa Kereta Api (KA) reguler di Wilayah Daop 7 Madiun kini sudah berangsur-angsur mulai beroperasi kembali.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Beberapa Kereta Api (KA) reguler di Wilayah Daop 7 Madiun kini sudah berangsur-angsur mulai beroperasi kembali. Mulai dari KA jarak jauh, menengah maupun lokal.
Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun menuturkan, pada masa pandemi virus Corona atau Covid-19 ada 48 perjalanan KA reguler telah dibatalkan.
Hal itu wujud kepatuhan PT KAI (Persero) dalam rangka turut andil untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Seperti dilakukan Kordinator Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid -19 Kabupaten Jombang, saat itu meminta kepada PT KAI Daop 7 Madiun untuk sementara waktu, semua KA Lokal yang melewati stasiun di wilayah Kabupaten Jombang seperti Sembung, Peterongan, Sumobito, dan Curahmalang tidak dilayani untuk naik turun pelanggan.
• Rekom PDI Perjuangan Turun ke Pasangan Gus Yani-Ning Min (Niat) di Pilkada Gresik 2020
• Sudah Dua Minggu Gas Elpiji 3 Kg di Lumajang Langka, Warga Jadi Kebingungan dan Resah
• Menjanda 3 Kali, Nikita Mirzani Ogah Pusingkan Percintaan Lelaki: Perawan Enggak Perawan Sama Saja
“Hanya Stasiun Besar Jombang saja yang melayani naik turun penumpang, dengan tujuan lebih mudah dalam melakukan pemantauan dan pengendalian penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang," jelasnya kepada TribunJatim.com, Selasa (11/8/2020).
Ixfan menjelaskan, sesuai surat Bupati Jombang tertanggal 29 Juli 2020 nomor 028/3032/415/6/2020 perihal pembukaan kembali Stasiun wilayah Kabupaten Jombang, maka KA lokal yang sebelumnya tidak berhenti di Stasiun Sembung, Sumobito, Peterongan, dan Curahmalang akan dilakukan penyesuaian kembali perjalanannya mulai Jumat 14 - Senin 31 Agustus 2020.
Adapun KA yang mengalami penyesuaian pemberhentian di antaranya :
KA empat empat nol (ka 440) dhoho lintas Kertosono - Surabaya.
KA empat empat lima (ka 445) dhoho lintas Surabaya - Kertosono.
KA empat delapan satu (ka 481) ekonomi lokal lintas Surabaya - Kertosono.
KA empat delapan dua (ka 482) ekonomi lokal lintas Kertosono - Surabaya.
KA empat delapan tiga (ka 483) ekonomi lokal lintas Surabaya - Kertosono.
PLB empat delapan empat sub a (PLB 484a) ekonomi lokal lintas Kertosno - Surabaya.
Ixfan mengingatkan, bagi para pelanggan yang akan bepergian menggunakan KA lokal tersebut, protokol kesehatan covid-19 harus tetap dipatuhi.(dim/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pt-kai-daop-7-madiun-ingatkan-pengguna-jalan-saat-melintasi-rel-ka.jpg)