Tak Ada Suami di Rumah, Istri Tidur Pulas Jadi Target Nafsu Pria Bejat, Beruntung Erangan Terdengar
Detik-detik istri tidur pulas dijadikan sasaran nafsu dosa seorang pria bejat, endingnya terdengar oleh tetangga rumahnya.
TRIBUNJATIM.COM - Tak ada suami di rumah membuat istri tidur pulas di kamar ternyata nyaris celaka karena jadi target nafsu pria bejat.
Aksi tak terpuji itu akhirnya kepergok setelah suara erangan sang istri terdengar tetangga.
Alhasil, pelaku kabur hingga berakhir dicokok oleh polisi.
Mari simak kronologi selengkapnya.
Peristiwa satu ini terjadi di Air Gegas, Bangka Belitung.
• Tragedi Mencekam Ibu Kabur saat akan Diperkosa Anak Kandung, Ditembaki Ketika Lari, Polisi Bertindak
Dikutip TribunJatim.com dari Bangkapos.com, berawal dari kondisi rumah yang begitu sepi.
E (33) seorang istri yang mendiami sebuah kontrakan bersama dengan suaminya kala itu tertidur pulas.
Korban tertidur lantaran suaminya tidak sedang berada di rumah saat itu.
Korban yang saat itu sedang tidur dikontrakannya ternyata didatangi oleh Aang (25) dan membekap mulutnya.
Kapolsek Air Gegas, Iptu Fajar Riansyah Pratama ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan menyebutkan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Air Gegas. Senin, (22/6/2020).
• Akhir Kasus Anak Bunuh Ayah Demi Ibu yang Dianiaya dan Adik Diperkosa, Hukum Berjalan: Tetap Salah

Lebih lanjut Iptu Fajar menyebutkan Aang (25) dicokok pada Minggu, (14/6/2020) lalu karena berusaha untuk melakukan pemerkosaan terhadap E (33) di sebuah kontrakan yang berlokasi di Desa Air Gegas.
Pelaku bernama Aang (25), seorang warga Air Gegas diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Air Gegas pada akhirnya.
Diceritakan oleh Kapolsek, Aang awalnya nekat memasuki rumah sepi E.
Aang memasuki rumah sepi E dan mendapati tetangganya itu tertidur pulas di kasur.

Saat sedang tidur Aang kemudian membekap mulut korban E dan mulai melucuti pakaiannya.
Setelah berusaha memberikan perlawanan dan akhirnya E (33) terbebas dari nafsu bejat Aang.
Korban berontak dan berteriak-teriak histeris saat mencoba diperkosa oleh Aang (25).
Beruntung sekali, erangan korban membuat warga dan tetangga lain bangun.
• Editor Metro TV Bunuh Diri Diragukan Ayah Yodi Prabowo, Kesaksian Warga Tidak Dengar Erangan
S (32), kawan sekaligus tetangganya berkunjung ke kontrakan untuk mengecek yang sedang terjadi.
Saat itu lah E sontak mengakui jika dirinya ingin diperkosa oleh Aang.
"Saat ada saksi ini, pelaku langsung kabur dan pada malam harinya sekira Pukul 19.00 WIB diketahui jika pelaku sedang berada di rumah keluarganya yang berada di Desa Bencah," ujarnya.

Iptu Fajar melanjutkan menurut keterangan pelaku, dirinya memang berniat untuk menyetubuhi korban karena nafsu melihat korban karena suaminya sedang tidak berada di rumah.
"Saat ini pelaku telah kami amankan dan akan kami proses lebih lanjut," tandasnya.
• Pengakuan Anggota DPRD Gresik yang Tawarkan Uang Rp 1 M ke Korban Pencabulan: Saya Berniat Baik
Suami di Ruang Tamu, Mama Muda Diperkosa Tukang Pijat di Kamar, Rintihan Korban Awal Kecurigaan
Ada kisah serupa yang juga sempat ramai diperbincangkan, yakni peristiwa saat suami sendiri menjadi saksi istrinya hendak diperkosa.
Tukang pijat keliling di Surabaya, Dwi Apriyanto (40) merudapaksa istri penyewanya, bernama samaran, Bunga (18) di warga Jombang, ternyata seorang residivis.
Catatan polisi, 20 tahun silam, tepatnya tahun 2000, pelaku pernah berurusan dengan kepolisian.

Kasusnya adalah kepemilikan senjata tajam.
Akibat ulahnya itu, Dwi sempat mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Pekalongan, Polda Jateng.
"Pelaku pernah ditahan kasus sajam di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Zainal Abidin saat dihubungi Tribunjatim.com, Kamis (23/7/2020).
Kini, lanjut Abidin, pelaku terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri karena merudapaksa istri penyewa jasa pijatnya.
• Istri Sah Ngamuk Jambak & Cukur Rambut Pelakor, Pergoki Suami Berhubungan Intim di Salon, Terjebak
Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," pungkas Abidin.
Sebelumnya, tukang pijat keliling yang telah menekuni profesinya selama sembilan tahun itu kepergok merudapaksa istri pelanggannya di kawasan Surabaya Timur.
Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku sekira pukul 19.00 WIB, pada Selasa (21/7/2020) kemarin.

Pelaku merudapaksa korban di dalam ruang kamar kediaman korbannya.
Saat korban minta dipijat karena mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.
Sedangkan, sang suami korban, menunggu di ruang tamu tanpa rasa curiga.
Selama menunggu, sang suami korban ditemani oleh istri dan anak pelaku yang turut mengantarkan pelaku melayani permintaan jasa pijat itu.
• Drama Wanita Cantik Pilih Menjanda Daripada Hemat, Nikah Seminggu Lalu Ceraikan Suami, Apa Gunanya
Selama 30 menit berselang.
Perasaan aneh sang suami korban terpantik, setelah mendengar suara aneh yang terdengar lirih seperti rintihan dan sesekali disusul teriakan atau jeritan.
Curiga ada yang tak beres.
Sang suami bergegas masuk ke dalam kamar tempat istrinya dipijat pelaku.
Setelah pintu kamar itu digedor, sang suami pun kagetnya bukan kepalang.
Ia melihat sang istri tak berdaya dengan kondisi pakaian minim pascadilucuti pelaku yang berkeringat keranjingan berahi.
Sebagian artikel di atas telah tayang sebelumnya di Bangkapos.com dalam judul SUAMI Tak di Rumah, Istri Tidur Jadi Sasaran Dosa Tetangga hingga Teriak Histeris dan Berontak