Tragedi Mencekam Ibu Kabur saat akan Diperkosa Anak Kandung, Ditembaki Ketika Lari, Polisi Bertindak
Sebuah tragedi mencekam yang dialami seorang ibu terjadi di Palembang. Seorang ibu kabur saat hendak diperkosa anak kandungnya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Untuk motif pelaku menodong dan diduga hendak memperkosa ibu kandungnya masih dalam pendalaman.
Namun demikian, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, serta pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.
• BERITA TERPOPULER JATIM: Sopir Tuban Tewas di Atas Tangki Minyak hingga Pabrik Bioethanol Meledak
Cerita Pilu Anak Dicabuli Ayah Tiri Selama 6 Tahun
Terungkap, seorang ayah di Kota Pekanbaru, Riau, tega mencabuli anak tirinya selama enam tahun.
Di hadapan polisi, MA (54) mengaku, perbuatan bejatnya itu dilakukan pertama kali pada tahun 2013, tepatnya saat korban masih duduk di kelas tiga sekolah dasar.
Saat itu, pelaku tergoda melihat korban yang selesai mandi. Lalu, di saat yang sama, sang istri atau ibu korban, tengah dirawat di rumah sakit.
"Pada tahun 2013 itu, tersangka melakukan pencabulan saat berdua dengan korban di rumahnya. Sedangkan istri tersangka atau ibu korban sedang dirawat di rumah sakit karena keguguran," kata Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Minggu (9/8/2020).
• VIRAL Kisah Wanita Buka Kursus Jadi Cewek Matre, Track Record Sang Tutor dan Biayanya Tak Main-main
Sementara itu, bukannya insyaf, MA justru melanjutkan perbuatan bejatnya itu hingga Januari 2019.
"Setelah kejadian tersebut, tersangka berulang kali mencabuli anak tirinya hingga bulan Januari 2019 lalu. Bahkan tersangka pernah mencabuli korban saat tidur di ruang tamu menjaga ibunya yang sedang sakit usai kecelakaan," ungkap Ambarita.
Tak terima perlakuan MA, korban akhirnya melapor ke ibu kandungnya.
Saat itu, korban mengaku diancam pelaku jika mengadu ke orang lain.
• VIRAL Curhat Dokter Soal Kondisi Paru-parunya Terinfeksi Covid-19: Penyakit Nyata Kerusakan Hebat
Mengetahui hal itu, ibu korban segera melapor ke Polsek Tampan.
Petugas pun segera menangkap pelaku.
"Setelah mendapat laporan dari orangtua korban, kami melakukan penyelidikan," kata Ambarita.
Tersangka lalu ditangkap di sebuah warung tuak di Jalan Bunga, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan.