Virus Corona di Indonesia
UPDATE CORONA di Indonesia Selasa 11 Agustus 2020, Tambah 1.693 Kasus Baru, Total 128.776 Positif
Jumlah kasus konfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 1.693 pasien.
TRIBUNJATIM.COM - Berdasarkan update terbaru virus corona, kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan, Selasa (11/8/2020).
Jumlah kasus konfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 1.693 pasien.
Dikutip dari www.kemkes.go.id, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia menjadi 128.776 pasien.
Sebelumnya, pada Senin (10/8/2020), total kasus positif sebanyak 127.083 orang.
Adapun jumlah pasien yang sembuh menjadi 83.710 di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 82.236 orang.
• Bupati Nganjuk Resmi Keluarkan Keputusan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Covid-19 Selama Dua Bulan
• 1 Faktor Lain Kasus Corona di Dunia Masih Bertambah Selain Belum Ada Vaksin, ini Hasil Penelitiannya
Sehingga, terjadi penambahan pasien yang sembuh sebanyak 1.474 orang.
Kemudian, total ada 5.824 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Selasa ini.
Sementara, data Senin kemarin sebanyak 5.765 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 59 orang.
Langkah Menghindari Penularan Covid-19 di Kantor
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Satgas Nasional mengumumkan penambahan kasus pada klaster perkantoran.
Masyarakat pekerja perlu menerapkan protokol kesehatan dengan serius.
Peningkatan kasus pada klaster perkantoran perlu diwaspadai, karena berpotensi memberikan dampak secara luas, seperti di lingkungan keluarga atau saudara di rumah.
• Pasangan Suami Istri di Kota Madiun Positif Covid-19, Sempat Rapid Test Hasilnya Nonreaktif
Berikut langkah untuk mencegah maupun memutus rantai penularan COVID-19 di ruang publik, yang dikutip dari Covid19.go.id:
1. Jika bisa melakukan bekerja di rumah atau work from home (WFH).
2. Jika harus bekerja di kantor, pastikan kapasitas ruang kerja terisi 50 persen (atur waktu giliran masuk kantor).
3. Lakukan giliran kedatangan di kantor dengan jeda waktu satu setengah hingga dua jam.
4. Lakukan makan siang dengan memperhatikan kapasitas kantin yang tersedia.
5. Pastikan sirkulasi udara di ruang kerja berjalan lancar.
6. Pastikan kantor menerapkan protokol Kesehatan dan menyediakan fasilitas penunjang implementasi protokol Kesehatan.
• Meski Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Lomba Agustusan di Lamongan Diperbolehkan, Tapi Ada Syarat
7. Berikan tugas kepada unit K3 - kesehatan keselamatan kerja sebagai tim pengawas.
8. Setiap lantai ada tim pengawas apabila memungkinkan.
9. Pelayanan Kesehatan standar dan pemeriksaan secara berkala.
10. Jika ada kasus positif, wajib melakukan contact tracing dengan baik.
11. Tingkatkan kewaspadaan saat naik kendaraan umum menuju dan pulang kantor.
12. Sesampai di rumah, segera mandi dan berganti pakaian.
13. Pemerintah daerah harus melakukan pemantauan dan evaluasi di setiap sektor.
14. Kantor harus transparan dalam penyampaian kondisi lingkungan kerja kantor.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 11 Agustus 2020: Tambah 1.693 Pasien, 128.776 Kasus Positif