Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

BREAKING NEWS - Lagi, Keluarga Tolak Pemakaman Standar Covid-19, RS Surabaya: Masuk PDP

Terjadi pengambilan paksa jenazah terduga Covid-19 di Rumah Sakit Muji Rahayu. Keluarga tolak pemakaman sesuai standar protokol virus Corona.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
Tribunjababar.id/M Nandri Prilatama
ILUSTRASI - Pengambilan paksa jenazah terduga virus Corona di RS Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terjadi lagi pengambilan paksa jenazah terduga virus Corona ( Covid-19 ).

Pengambilan paksa jenazah terjadi di Rumah Sakit Muji Rahayu, Manukan, Surabaya.

Berdasarkan informasi yang diterima TribunJatim.com, pihak keluarga merasa tak terima bila jenazah tersebut dimakamkan menggunakan standard protokol Covid-19. 

VIRAL Kumpulan Pria Bercelana Bola Salami Mempelai, Kondangan Heboh Spontan, Alasan Sempat Dicibir

Transgender Telanjur Operasi Agar Mirip Boneka, Kencani 100 Pria Lalu Sadar Suka Wanita, Endingnya?

Tampak seorang wanita berkaos kuning menggerutu dengan nada tinggi dan marah karena hal ini kepada petugas rumah sakit.

Pasien diketahui dirawat karena penyakit sesak nafas dan pneumonia, lalu dinyatakan meninggal dunia pada 10 Agustus kemarin.

Beberapa warga pun juga terlihat mengambil gambar saat ketegangan antara keluarga dan pihak RS terjadi.

Pemkab Malang Gratiskan Operasi Penderita Bibir Sumbing, Begini Syaratnya!

Kompetisi Bergulir Bersamaan dengan Pilkada, PSHW Ingatkan PT LIB Tentang Kerawanan Politik

Insiden tersebut mereda setelah dimediasi oleh kepolisian dari Polsek Tandes. 

Kanit Reskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot Purwanto mengatakan bahwa pasien bernama Abdul Muin (66) meninggal dunia karena mengidap penyakit sesak nafas akut .

"Dia dirawat selama 30 menit di RS Muji Rahayu dan menghembuskan nafas terakhirnya," tuturnya, Rabu, (12/8/2020). 

Sementara itu, humas RS Muji Rahayu Renti Dwi Widianing menjelaskan bahwa pasien yang dikabarkan dalam video yang tersebar itu, dalam rekam medisnya dinyatakan bahwa pasien masuk kategori PDP. 

"Kami melakukan tindakan medis sebelum pasien meninggal. Karena pasien punya riwayat sesak nafas dam Pneumonia. Seharusnya dilakukan pemulasaraan jenazah sesuai standar Covid-19. Akan tetapi, keluarga memaksa dan mengambil jenazah," terangnya. 

Penulis: Syamsul Arifin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved