Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mulai 18 Agustus, 3 Sekolah di Nganjuk Diberi Izin Laksanakan Uji Coba KBM Tatap Muka Terbatas

Dinas Pendidikan Jawa Timur memberikan izin pelaksanaan uji coba kegiatan belajar mengajar (KBM) tiga sekolah di Kabupaten Nganjuk.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Achmad Amru Muiz
Kepala Cabang Wilayah Nganjuk Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Edy Sukarno. 

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Dinas Pendidikan Jawa Timur memberikan izin pelaksanaan uji coba Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tiga sekolah di Kabupaten Nganjuk.

Yakni SMA Negeri 2 Nganjuk, SMK Negeri 1 Tanjunganom, dan SMALB Panti Kosala Veteran Nganjuk.

Kepala Cabang Wilayah Nganjuk Dinas Pendidikan Jatim, Edy Sukarno menjelaskan, uji coba KBM tersebut akan dilakukan secara terbatas, bersyarat, dan bertahap.

Dimana dalam pelaksanaan uji coba KBM terbatas tersebut hanya membolehkan siswa masuk dibawah 30 persen dari jumlah siswa satu kelas.

Belasan SMK dan SMA di Tulungagung Siap Gelar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Tunggu Surabaya Masuk Zona Oranye, SMKN 6 Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

"Untuk wilayah Nganjuk untuk satu kelas hanya boleh diisi 12 siswa saja, jumlah tersebut bisa tidak dipenuhi apabila ada orang tua siswa yang keberatan anaknya masuk sekolah dahulu, dan tidak ada kantin serta siswa setelah ikuti KBM tatap muka terbatas harus langsung pulang," kata Edy Sukarno, Rabu (12/8/2020).

Dijelaskan Edy Sukarno, dalam pelaksanaan uji coba KBM terbatas tersebut harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan.

Ini dikarenakan keselamatan dan kesehatan siswa serta tenaga pengajar sangat diutamakan.

Dengan demikian, untuk sementara hanya di tiga sekolah tingkat atas di Kabupaten Nganjuk tersebut yang diberikan izin melakukan uji coba KBM terbatas tatap muka karena dinilai telah siap dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 mulai tanggal 18 Agustus 2020 nanti.

Pembelajaran Jarak Jauh Terkendala Blank Spot, Pemkab Ponorogo Terapkan Sistem Belajar Keliling

Mereka hanya boleh melaksanakan KBM tatap muka antara 2- 3 jam saja.

Demikian juga dengan materi pembelajaran tidak boleh seperti biasa, melainkan materi pendidikan untuk ketahanan mental dan fisik untuk menghadapi Covid-19.

"Sedang untuk sekolah yang lain bisa menunggu dua pekan dahulu untuk uji coba menyiapkan KBM tatap muka terbatas, dan itupun harus dilakukan kajian dan mendapat persetujuan dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19," ucap Edy Sukarno.

Pemprov Jatim sendiri, menurut Edy Sukarno, dalam menjalankan rencana KBM tatap muka terbatas tersebut sifatnya tergantung dari Pemkab/Pemkot.

Kalaupun daerah menyatakan belum siap karena kondisi Covid-19 yang masih membahayakan maka Pemprov Jatim tidak mewajibkan ada pelaksanaan uji coba KBM tatap muka terbatas.

Bocor Ancaman Anang ke Ashanty Jika Ikut 1 Kegiatan ini, Ditalak, Ayu Dewi Syok, Aurel: Baru Tahu!

Kebelet, Nikita Mirzani Nekat Pipis di Pinggir Jalan Tol, Direkam Temannya yang Tertawa

"Jadi pelaksanaan KBM tatap muka terbatas ini semuanya tergantung dari masing-masing Pemerintah Daerah, bila tidak siap maka uji coba KBP tatap muka terbatas tidak boleh dilaksanakan. Karena itu menyangkut keselamatan dan kesehatan anak dan tenaga pengajar di sekolah," tandas Edy Sukarno.

Memang, diakui Edy Sukarno, dalam uji coba KBP tatap muka terbatas tingkat Sekolah Menengah Atas tersebut masih terjadi pro kontra pada orang tua siswa. Dimana ada orang tua siswa yang menginginkan KBM tatap muka dan ada orang tua yang tidak menghendaki dahulu ada KBM tatap muka ditengah Pandemi Covid-19.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved