Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim, Istri Mendiang Salim Kancil Datang Bersama Sang Anak
Didampingi kuasa hukumnya, Tijah, istri mendiang Salim Kancil terlihat membawa berkas datang di Ditreskrimsus Polda Jatim.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Didampingi kuasa hukumnya, Tijah, istri mendiang Salim Kancil terlihat membawa berkas datang di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
Mereka datang guna memenuhi panggilan dari penyidik. Jauhar selaku kuasa dari Tijah menjelaskan bahwa panggilan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di channel YouTube.
Dimana dalam unggahan itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq sempat menengahi polemik antara keluarga Salim Kancil dengan pengusaha tambak udang.
"Kami penuhi panggilan terkait adanya dugaan pencemaran nama baik terkait dengan postingan dari Youtube," ujar pria dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya itu, Rabu, (12/8/2020).
• Rizky Billar dan Lesty Kejora Setingan Panggung Kata Ridho DAcademy, Melaney Kaget: Gak Real Love?
• Ribuan Pendemo dari Aliansi Pekerja Seni Surabaya Mulai Memenuhi Kantor Balai Kota Surabaya
• Gus Yani Dapat Rekomendasi PDIP untuk Pilkada Gresik: Sampai Saat Ini Saya Masih PKB
Ketika menengahi itu, Thoriq diduga melontarkan pencemaran nama baik terhadap pengusaha dengan kata "penyerobotan".
Lantaran berada lokasi sewaktu kejadian, Tijah pun kini menjadi saksi atas polemik dan laporan yang dibuat pengusaha tambak udang.
"Bu Tijah sebagai saksi. Terlapor belum tahu. Pelapornya Direktur PT. Luis," kata Jauhar