Gugus Covid-19 Tulungagung Sebut Peringatan HUT RI Dilakukan dengan Sederhana, Lomba-lomba Dilarang
GTPP Covid-19 Tulungagung mengingatkan tentang perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI dalam situasi pandemi Corona.
Penulis: David Yohanes | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Tulungagung mengingatkan tentang perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI dalam situasi pandemi Corona.
Karena itu setiap bentuk kegiatan yang mengumpulkan massa masih dilarang di tengah pandemi Corona.
"Kami akan sampaikan ke tingkat kecematan dan desa-desa agar disosialisasikan," terang Wakil Juru Bicara GTPP Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, Kamis (13/8/2020).
• Pasien Positif Covid-19 di Banyuwangi Masih Bertambah, Anas Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan
• Jelang Peringatan Kemerdekaan RI 17 Agustus 2020, Berikut Ini Makna Logo HUT ke-75 Indonesia Maju
Galuh mengungkapkan, pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI akan dilaksanakan sangat sederhana di pendopo kabupaten.
Upacara bendera dilaksanakan pukul 07.00 WIB, sedangkan detik-detik proklamasi ikut secara daring dari istana negara.
Demikian pelaksanaan penurunan bendera pada sore hari, juga dilakukan daring, ikut dari istana negara.
"Pasukan yang dilibatkan juga sangat dibatasi. Jumlahnya sangat sedikit," sambung Galih.
• 15 Kutipan Bersejarah yang Dilontarkan Soekarno, Kobarkan Semangat Kemerdekaan untuk HUT RI ke-75
Nantinya hanya ada empat peleton pasukan yang ikut upacara.
Setiap peleton berisi sekitar 10 orang saja.
Jarak setiap pasukan 1,5 meter dan jarak antar peleton 2 meter.
"Kemudian ditambah undangan Forkopimda. Jadi sangat sedikit yang terlibat," tutur Galih.
• HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Pemkab Sumenep Batasi Peserta Upacara 17 Agustus Hanya 120 Orang
Pengibar bendera juga disiapkan tiga orang saja.
Mereka adalah anggota Paskibraka yang bertugas pada tahun 2019 lalu.
Lomba-lomba untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI juga ditiadakan.
"Lomba seperti baris, panjat pinang apalagi pawai ditiadakan. Lomba yang bersifat mengumpulkan massa dilarang," tegas Galih.
• Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, Berikut Peristiwa Penting Sebelum Proklamasi Kemerdekaan
Informasi ini sudah diseba luaskan lewat camat maupun kepala desa.
Karena itu jika ada yang ngoto mengadakan acara peringatan, tanggung jawab ada pada mereka.
Diharapkan kepatuhan masyarakat bisa menjaga Tulungagung tetap zona kuning, dan tidak memicu klaster baru.
"Aturan sudah disampaikan, kembali ke sikap kedewasaan masing-masing," pungkas Galih. (Surya/David Yohanes)
Editor: Pipin Tri Anjani