Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilu, Bayi 8 Bulan Dicabuli Pembantunya Pakai Botol Parfum, Ditonton Sang Suami Lewat Video Call

Kasus bayi 8 bulan dicabuli pembantunya yang masih remaja pakai botol parfum, ditonton sang suami lewat video call!

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Shutterstock
Ilustrasi bayi 8 bulan dicabuli pembantunya yang masih remaja pakai botol parfum 

"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020), dikutip TribunJatim.com dari TribunnewsBogor.com.

Transgender Mahal-mahal Operasi Ganti Kelamin, Malah Jadi Rusak Keluarkan Bau, Pacar Minta Putus

Deny Rendra Laksamana menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada 5 Agustus 2020.

Atas desakan ibu, kata Deny, VV mengakui telah mencabuli bayi 8 bulan menggunakan botol parfum.

VV juga mengakui, ia mempertontonkan aksi bejatnya ke suami lewat video call.

Suami VV sendiri merupakan pedagang es di Sumatera Utara.

VIRAL Wanita Piknik Cantik Malah Dirusak Sapi, Cuma Bisa Teriak, Momen Kocaknya Trending Tik Tok

Dari pengakuan VV, ia sering kali diancam dibunuh jika tak menuruti keinginannya.

Pun begitu saat mencabuli 8 bulan menggunakan botol parfum.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana.

"Pengakuan pelaku dia dipaksa suaminya melakukan pencabulan dan kalau tidak mau diancam dibunuh," katanya.

VIRAL Polisi Nekat Cegat Pengendara Wanita Terlalu Cantik, Tembak Pakai Surat Tilang: I Love You

AKBP Deny Rendra Laksmana menyebutkan, pelaku melakukan aksi pencabulan untuk dipertontonkan ke suaminya.

Hal itu sudah sering dilakukannya.

Pihaknya, kata AKBP Deny Rendra Laksmana, saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap suami pelaku yang diduga berada di Sumatera Utara.

"Suaminya penjual es di Sumatera Utara. Pelaku berasal dari Padang dan bekas residivis kasus narkoba," jelas AKBP Deny Rendra Laksmana.

Download Lagu MP3 Satu Hati Sampai Mati Thomas Arya feat Elsa Pitaloka, Dilengkapi Chord dan Lirik

Dikutip dari Antara, Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, VV pernah menjalani hukuman di Padang terkait kasus narkoba.

"Diketahui juga tersangka juga masih menggunakan narkoba," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved