Virus Corona di Tulungagung
Tulungagung Zona Kuning Covid-19, Jam Malam Kini Dimulai Pukul 23.00 WIB, Satu Jam Lebih Pendek
Kini, jam malam di Tulungagung ada kelonggaran satu jam, yakni mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, memperpanjang pemberlakuan jam malam selama masa pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
Namun kini jam malam ada kelonggaran satu jam, yakni mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Sebelumnya, jam malam diberlakukan pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Kebijakan ini salah satunya karena Tulungagung sudah masuk zona kuning.
Selain itu, kelonggaran satu jam ini diharapkan bisa memberi dampak pada pemulihan ekonomi.
“Setidaknya ekonomi bisa lebih menggeliat dengan memperpendek jam malam,” terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, dr Kasil Rokhmad, Minggu (16/8/2020).
Namun dr Kasil Rokhmad mengingatkan, kondisi Tulungagung belum aman.
• Tulungagung Mendadak Zona Oranye, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19: Ada Kesalahan Input
• Ada Siswa SD Positif Covid-19, Aktivitas Kunjungan Guru di Pagerwojo Tulungagung Diminta Berhenti
Sebab sampai saat ini positif rate di Tulungagung sekitar 6,5 persen.
Artinya, dari 100 orang yang menjalani tes, kemungkinan ditemukan kasus positif pada 6,5 orang.
Meski demikian, persentase penularan di Tulungagung hanya 0,98 persen.
Artinya, dari satu orang pasien hanya berpeluang menularkan kurang dari satu orang.
Pencabutan jam malam hanya dilakukan jika nanti sudah menjadi zona hijau.
• Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung Tinjau Kesiapan SMA/SMK sebelum Terapkan Pembelajaran Tatap Muka
“Zona hijau, artinya sudah tidak ada lagi konfirmasi penularan baru,” sambung dr Kasil Rokhmad.
Untuk menegakkan jam malam, aparat gabungan TNI, polisi, dan satpol PP melakukan razia.