Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Gresik Rapikan Prosedur Penyaluran BPNT, Bupati Sambari: Kembalikan Semuanya Sesuai Pedum 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik apikan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto: kembalikan ke Pedum.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
SURYA/WILLY ABRAHAM
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Sentot Supriyohadi (kiri) bersama Kepala Bappeda Gresik Hermanto T Sianturi (kanan) di kantor Bupati Gresik, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Gresik mendapatkan sejumlah sorotan beberapa waktu lalu.

Pemerintah Kabupaten Gresik ( Pemkab Gresik ) pun menyebut prosedur penyaluran tersebut akan dirapikan sesuai dengan pedoman umum (Pedum).

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menegaskan, Gresik akan menindaklanjuti secara maksimal penyaluran bantunan kepada masyarakat kurang mampu ini.

"Karena BPNT tambahan dari Kemensos, prinsipnya akan mengikuti apa yang menjadi pemerintah pusat. Gresik akan menindaklanjuti secara maksimal," ujar Sambari, Selasa (18/8/2020).

Artinya, Sambari memerintahkan jajarannya untuk memonitori langsung penyaluran bantuan non tunai pemerintah pusat sebesar Rp 200 ribu ini. Jadi, harus sesuai dengan pedum.

Diketahui, penerima BPNT diambil dari data terpadu kementrian sosial (DTKS).

Data itu merupakan data kemiskinan di masing-masing daerah. Artinya, penerima BPNT ini benar-benar masyarakat miskin. Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) aturannya menerima sembako senilai Rp 200 ribu.

Doktor lulusan Unair ini menyebut BPNT program kemensos ada koordinator penyalurannya. Kemudian ada sejumlah pihak yang terlibat. Seperti koordinator bpnt kabupaten, bank penyalur, dan pemkab.

“Ada porsinya masing-masing. Mana ramahnya korda, mana ranahnya bank pengalur hingga ranah pemkab,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Gresik ini.

Meski begitu, pihaknya tetap akan menindaklanjuti secara maksimal. Terkait apa yang menjadi program Kemensos.

“Kami berupaya mengembalikan semuanya ke pedum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Gresik Hermanto T Sianturi menilai, persoalan BPNT ini ada di monitoring dan evaluasi. Apabila monev itu dilakukan ketat, persoalan penyaluran BPNT bisa diminimalisir.

Kepala Dinsos Sentot Supriyohadi yang juga hadir itu menyampaikan, pihaknya sudah melakukan evaluasi secara total bersama camat dan tikor. Pihaknya pun ngotot kepada pemangku kebijakan di kecamatan agar berproses di lapangan.

“Camat adalah penanggungjawab di lapangan. Saya sudah minta agar penyaluran dikawal dengan benar,” ujarnya.

Tikor di setiap Kecamatan sendiri adalah Sekretaris Kecamatan (Sekcam). Pihaknya terbuka jika ada masyarakat menemukan potensi kejanggalan dipersilahkan melapor.

"Tikor harus menjalankan sesuai petunjuk yang telah ditentukan. Jika menyimpang, resiko ditanggung sendiri. Info dari siapapun. Ada forum pengaduan langsung ke inspektorat, silahkan saja," pungkasnya.

Sentot menyampaikan, sebelum penyaluran ada rapat tikor untuk mensukseskan penyaluran ini. Apalagi evaluasi itu sudah dilakukan. Apabila masih ditemukan pelanggaran, pihaknya mengerahkan ke masing-masing jika sampai bermasalah.

“Sudah kami ingatkan agar kembali ke pedum. Kalau masih bermasalah, saya serahkan menjadi tanggungjawab masing-masing,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya pun mengancam akan mengusulkan pencopotan agen ke BNI apabila pemaketan hingga penyaluran bermasalah.

“Karena agen ranahnya BNI, kami akan usulkan pencoretan jika ada agen yang nakal,” tuturnya.

Mantan Kadispora ini mengatakan jika agen di Gresik ini jumlahnya masih kurang. Terbaru ada 227 agen, sedangkan jumlah KPM di Gresik ada 92.529 orang.

Hal ini membuat penyaluran BPNT masih dalam bentuk paketan dan disalurkan di balai desa setempat.

"Penyaluran BPNT di balai desa karena kekurangan agen, BNI untuk menambah, agen yang ada harus diperbaiki. Kedua kami kekurangan agen," terangnya.

Sentot memastikan tidak ada fee untuk agen BNI. Dia juga meluruskan bahwa menjadi agen BPNT tidak mendapat persetujuan dari Dinsos.

"Murni BNI, tidak ada mau jadi agen BPNT ada persetujuan dari Dinsos. Saya klarifikasi bahwa tidak ada rekomendasi dari Dinsos untuk menjadi agen BPNT," tutupnya.

Pihaknya sedang menata, kedepan, para KPM bisa mengambil BPNT sesuai komoditi yang mereka butuhkan. Tidak lagi pemaketan.

Misal, KPM membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih itu ke agen BNI yang merupakan e-warong. KPM BPNT tinggal menggesek ke mesin EDC di e-warong tersebut.

"Jadi nanti KPM itu memesan komoditinya di e-warong," tutupnya. 

Penulis: Willy Abraham

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved