Berita Viral
VIRAL Uang Rp 75 Ribu Spesial HUT RI Dijual Bebas di e-Commerce, Harganya Tak Main-main, BI: Silakan
Sedang viral di media sosial uang pecahan Rp 75 ribu dijual di e-commerce secara bebas.
TRIBUNJATIM.COM - Sedang viral di media sosial uang pecahan Rp 75 ribu dijual di e-commerce secara bebas.
Harga jual tak main-main, yakni menembus mulai dari satu jutaan hingga lima puluh juta rupiah.
Uang pecahan baru tersebut merupakan uang peringatan HUT RI ke-75.
Berikut fakta-fakta selengkapnya.
• Kisah Tragis 1 Keluarga Meninggal Beruntun Kena Covid-19, Nyawa Terenggut dalam 48 Jam, Mengerikan
Diketahui, Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang pecahan Rp 75 ribu pada Senin (17/8/2020) kemarin.
Hal itu menyusul peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun.
Mulai Selasa (18/8/2020) hari ini, uang pecahan baru peringatan HUT RI ke-75 tersebut sudah bisa dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
Terutama bagi mereka yang sudah memesannya melalui laman pintar.bi.go.id.
Kendati baru diluncurkan, uang tersebut sudah mulai dijual di beberapa marketplace.
• Tak Sembarangan Sosok Ayah Nella Kharisma, Calon Keluarga Dory Harsa Nyeni, Lihat Pekerjaannya
• Tawa Geli Syahrini saat Temani Keponakan, Reino Gemas, Ada Aksi Pangku-pangkuan, Ngasuh
Menariknya, penjualan uang edisi khusus tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
Satu di antara tangkap layar harga fantastis uang pecahan Rp 75 ribu ini diunggah akun Instagram @lambe_turah pada Selasa (18/8/2020).
Dalam gambar tersebut, uang pecahan Rp 75 ribu dibanderol harga mulai dari satu jutaan hingga lima puluh juta rupiah.
Warganet pun ramai-ramai mengomentari mahalnya harga uang pecahan yang dijual di marketplace tersebut.
Ada yang mengaku ingin membelinya, banyak juga yang menunggu uang tersebut menjadi kembalian saat berbelanja.
• Sosok Ibu Nella Kharisma yang Jarang Terekspos, Profesi Tak Sembarangan, Calon Keluarga Dory Nyeni

• SYARAT Dapat Uang Khusus Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Tukarkan Lewat https://pintar.bi.go.id
Lantas bagaimana tanggapan Bank Indonesia mengenai penjualan uang edisi khusus yang mencapai puluhan juta?
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi, turut menanggapi viralnya uang pecahan Rp 75 ribu yang dijual di marketplace.
Menurutnya, pihak Bank Indonesia tidak bisa mengatur terkait adanya penjualan bernilai fantastis tersebut.
Sebab, uang pecahan Rp 75 ribu memang uang edisi khusus yang terbatas, tetapi juga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
"Misal (masyarakat) sudah dapat, dia simpan sebagai koleksi ya silakan."
"Kalau misalnya, ‘saya mau beli’ ya silakan saja, itu masing-masing Kami tidak mengatur itu," ujar Rosmaya dalam video conference Taklimat Media Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Selasa (18/8/2020).
• CEK SEKARANG Cara Dapat Uang Khusus Peringatan HUT RI ke-75, Lihat Jadwal-Lokasi Penukaran di Sini

Kendati demikian, pihaknya memastikan nilai tukar untuk mendapatkan uang spesial Kemerdekaan HUT RI ke-75 ini tetap Rp 75 ribu.
"Silakan jika lakukan itu (jual kembali), hanya harga penukarannya tetap Rp 75 ribu," kata dia.
Rosmaya menuturkan, penukaran uang edisi khusus Bank Indonesia ini dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Seperti akan diverifikasi KTP dan wajahnya untuk memastikan agar uang tersebut tidak disalahgunakan.

Menurut penelusuran Tribunnews, akun yang menjual uang pecahan Rp 75 ribu senilai Rp 50 juta di e-commerce Bukalapak bernama Ridho Rizki Darmawan.
Namun pada Selasa (18/8/2020) malam, penjualan uang khusus bernilai fantastis tersebut sudah tidak ada lagi.
Sedangkan di e-commerce Shopee, akun bernama Computerku masih menjual uang pecahan Rp 75 ribu senilai Rp 1,5 juta rupiah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Uang Pecahan Baru Rp 75 Ribu Dijual di Market Place hingga Rp 50 Juta, Ini Tanggapan BI