CEK CARA Pesan dan Tukar Uang Pecahan Baru Rp 75 Ribu Spesial HUT RI, Ketahui Syarat dan Tahapannya
Bank Indonesia mengeluarkan uang peringatan Hari Kemerdekaan HUT RI ke-75 dengan nominal Rp 75 ribu. Ini cara tukarnya.
TRIBUNJATIM.COM - Bank Indonesia mengeluarkan uang peringatan Hari Kemerdekaan HUT RI ke-75 dengan nominal Rp 75 ribu.
Uang peringatan (commemorative money) adalah uang rupiah yang dikeluarkan secara khusus untuk tujuan tertentu atau untuk memperingati suatu peristiwa yang berskala nasional atau internasional.
Untuk kamu yang menginginkan uang pecahan baru Rp 75 ribu spesial Hari Kemerdekaan HUT RI ke-75, bisa memesan terlebih dahulu.
• VIRAL Gadis Cantik Tunangan dengan Bule Lewat Video Call, Besoknya Musibah Tiba: Foto Terakhir Kami
Dilansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), uang pecahan baru Rp 75 ribu sudah mulai dapat dipesan mulai 17 Agustus 2020 sejak pukul 15.00 WIB.
Pemesanan uang pecahan baru Rp 75 ribu terbagi menjadi dua gelombang.
Periode pemesanan penukaran tahap I tanggal 17 Agustus 2020-30 September 2020.
Sedangkan pemesanan penukaran tahap 2 dapat dilakukan mulai tanggal 1 Oktober 2020-selesai.
• Keluarga Syok Jenazah Gadis ABG yang Dimandikan Hidup Lagi, Akhir Pilu 1 Jam Kemudian, Sakit Terkuak

• Download Lagu MP3 Getun Mburi Happy Asmara feat Denny Caknan Dilengkapi Lirik, Kowe Mantanku
Berikut tahapan pemesanan uang pecahan baru Rp 75 ribu di Bank Indonesia:
1. Akses laman PINTAR di web Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id
2. Pilih lokasi, tanggal dan jam penukaran uang peringatan Kemerdekaan RI pada aplikasi
3. Isi Data Pemesan meliputi nomor KTP, Nama lengkap dan informasi kontak.
4. Pastikan mendapatkan bukti pemesanan, dan simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak maupun digital
5. Lakukan penukaran uang secara langsung ke lokasi pada tanggal yang dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan
• Sosok Bocah Gorontalo yang Wajahnya Hiasi Uang Rp 75 Ribu Edisi HUT RI ke-75, Sang Ibu Merasa Bangga
6. Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan, dan siapkan uang tunai senilai Rp 75.000
7. Penukaran uang peringatan kemerdekaan juga dilakukan dengan selalu menerapan protokol pencegahan Covid-19
8. Jika pemesan tak dapat datang langsung ke lokasi penukaran maka dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan dan bukti pemesanan.
Syarat untuk mendapatkan uang pecahan baru Rp 75 ribu spesial HUT RI ke-75 terdapat beberapa syarat.
• VIRAL Uang Rp 75 Ribu Spesial HUT RI Dijual Bebas di e-Commerce, Harganya Tak Main-main, BI: Silakan
Untuk kamu yang ingin memesan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
- Penukaran dapat dilakukan di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan dalam Negeri Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020-30 September 2020
- Adapun penukaran di Bank Umum (Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, BCA) yang ditunjuk dapat dilakukan mulai Oktober 2020
- Saat menukar, masyarakat diharuskan melakukannya sesuai jadwal di lokasi yang dipilih dan membawa bukti pemesanan
- Penukaran dapat dilakukan paling cepat 1 (satu) hari setelah pemesanan dilakukan, sepanjang kapasitas penukaran UPK 75 Tahun RI pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia
Itulah cara memesan uang baru nominal Rp 75.000 di Bank Indonesia.
• SYARAT Dapat Uang Khusus Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Tukarkan Lewat https://pintar.bi.go.id
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Cara Memesanan Uang Baru Nominal Rp. 75.000 di Bank Indonesia, Perhatikan Syarat-Syarat Berikut