Ini Penyebab Kelangkaan Pupuk Subsidi di Mojokerto
Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto menindaklajuti terkait persoalan kelangkaan pupuk subsidi di wilayahnya yang telah terjadi sejak satu bulan pada
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto menindaklajuti terkait persoalan kelangkaan pupuk subsidi di wilayahnya yang telah terjadi sejak satu bulan pada awal Juli 2020.
Penyebab kelangkaan pupuk subsidi ditengarai adanya pengurangan kuota dari Pemerintah Pusat melalui e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dalam penerimaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Mojokerto.
Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, menjelaskan sebenarnya kebutuhan pupuk subsidi di 18 Kecamatan itu mencapai sebanyak 28.920 ton per tahun pada 2020. Namun realisasi e-RDKK dari Pemerintah Pusat dan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur dalam penerimaan pupuk subsidi jenis urea sebanyak 19.503 ton atau 57,44 persen.
"Pupuk subsidi jenis urea yang sudah direalisasikan yaitu sebanyak 18.727 ton atau 96 persen dan didistribusikan oleh pihak Petrokimia selaku penyedia pupuk," ungkapnya, Rabu (19/7/2020).
Menurut dia, pihaknya menampik kelangkaan pupuk diduga adanya permainan dalam distribusi pupuk subsidi di pasaran. Namun, kelangkaan pupuk subsisi pada musim tanam kedua ini murni disebabkan karena adanya pembatasan plot pupuk terhadap petani di sejumlah daerah oleh Pemerintah Pusat dalam SK Dinas Pertanian Provinsi Jatim.
• Gawat! Neymar Terancam Tidak Bisa Main di Final Liga Champions, Ini Penyebabnya
• Nadya Mustika Rahayu Lepas Cincin Kawin? Foto Banjir Komentar, Rizki DA Malah Nggalau: Kowe Lunga
• Rekaman Video Aksi Ayah Tiri Cabuli Anaknya Beredar di WA, Disebar ke Teman Korban, Cari Mangsa
"Kuota pupuk subsidi diperoleh hanya sekitar 69 persen dari jumlah total kebutuhan di 18 Kecamatan Mojokerto sehingga terjadi kekurangan yang mencapai 31 persen dan berdampak terhadap kelangkaan pupuk subsidi di pasaran sekitar satu bulan," bebernya kepada TribunJatim.com.
Masih kata Teguh, pihaknya bersinergi bersama Camat untuk mensosialisikan pada masyarakat di wilayahnya
mengenai kelangkaan pupuk subsidi sehingga solusi tercepat dapat menggunakan pupuk non subsidi. Setidaknya, ada 8 kios atau agen pupuk subsidi dan non subsidi yang tersebar di wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Hasil monitoring evaluasi di kios/ agen memang pupuk subsidi minim dan untuk mengantisipasi kekurangan itu kita sandingkan dengan pupuk non subsidi. Untuk mengatasinya kita juga akan mengajukan untuk menutup kekurangan pupuk subsidi dalam Re-alokasi APBD pada Oktober 2020," terangnya kepada TribunJatim.com.
Ditambahkannya, kelangkaan pupuk subsisi ini tak pelak membuat petani kelimpungan sehingga alternatif mereka akan membeli pupuk non subsidi yang harganya dua kali lipat lebih mahal.
Harga pupuk urea subsidi kemasan 50 kilogram sekitar Rp.105 ribu. Sedangkan, harga pupuk non subsidi kemasan 50 kilogram sekitar Rp.250 ribu sampai Rp.300 ribu.
"Selisih harga pupuk subsidi dan non subsidi cukup banyak sehingga akan memberatkan petani karena akan terjadi pembengkakan biaya tanam," tandasnya. (Mohammad Romadoni/Tribunjatim.com)