Mami Tawarkan Wanita Layani Jasa Plus-plus ke Pelanggan di Karaoke, Ngaku Tak Untung
Sediakan layanan plus-plus Mami Christiani alias Sanny tak berkutik setelah ditangkap oleh petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jatim.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sediakan layanan plus-plus Mami Christiani alias Sanny tak berkutik setelah ditangkap oleh petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jatim.
Dia ditangkap saat berada di Arjuno pub & karaoke pada Kamis, (13/8/2020) kemarin.
Dugaan sementara, tersangka Sanny menyediakan layanan tersebut dengan menawarkan LC berinisial IS kepada NH.
"Dari pemeriksaan sementara yang kami sita ada uang senilai Rp 4 juta dan Rp 2 juta. Dan ini masih penyidikan tentunya variatif ya. Sejauh ini proses pengungkapan pengakuan tersangka tidak mendapatkan keuntungan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu, (19/8/2020).
• Koreksi Jenis Kelamin, Mahmud Anggota DPRD Gresik Dipenjara 1 Tahun Terkait Penipuan Jual Beli Tanah
Saat ditanya apakah ada sindikasi dari layanan Mami Sanny, Trunoyudo mengaku pihaknya masih akan mendalami hal tersebut.
Sebelum dirilis di Mapolda Jatim, tersangka terlebih dahulu menjalani protokol kesehatan, satu di antaranya melakoni rapid test.
"Selama pandemi kita seharusnya menjaga protokol kesehatan. Dalam hal ini kami akan selalu melakukan rapid terhadap tersangka," tandas Trunoyudo.