Setahun Berjalan, Terkuak Cara Keji Dokter Klinik di Senen Musnahkan Janin Tak Berdosa Hasil Aborsi
Klinik aborsi di kawasan Senen melayani 5 pasien per hari selama setahun, terungkap cara kejinya memusnahkan janin berikut ini.
Janin-janin tak berdosa itu ditaruh di dalam sebuah ember, kemudian diberikan cairan asam.
Setelah para calon bayi itu larut, pihak klinik membuangnya ke dalam kloset.
"Setelah dilakukan aborsi janin diletakkan di ember, kemudian dimusnahkan dengan cara diberikan larutan (cairan asam). Setelah larut, dilakukan pembuangan melalui kloset," terang Kombes Tubagus Ade Hidayat.

• Insiden Adegan Tak Senonoh Anggota Staf saat Meeting Zoom: Lupa Matikan Kamera, Diskusi Tetap Lanjut
• Praktik Peredaran Surat Swab Tes Palsu di Bandara Soekarno Hatta Dikuak Polisi, Berikut Kronologinya
Soal biaya aborsi, klinik tersebut membaginya menjadi empat kategori, tergantung usia janin.
"Kriterianya enam sampai tujuh minggu, delapan sampai 10 minggu, 10-12 minggu, dan 15-20 minggu," tutur Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Selain itu, lanjut Kombes Tubagus Ade Hidayat, biaya aborsi juga tergantung pada tingkat kesulitan setelah dilakukan pemeriksaan awal, baik pemeriksaan medis maupun dalam bentuk USG.
Berdasarkan empat kriteria di atas, biaya termurah melakukan praktik aborsi sebesar Rp 1,5 juta-Rp 2 juta.
"Sedangkan untuk yang termahal bisa mencapai Rp 7 juta sampai dengan Rp 9 juta," ujar Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Kronologi Terbongkarnya Klinik Aborsi
Pengungkapan praktik aborsi ilegal ini ternyata berawal dari kesaksian Sari Sadewa, tersangka pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan Hsu Ming Hu (52) di Bekasi, Jawa Barat.
Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Sari Sadewa yang berstatus sebagai sekretaris Hsu Ming Hu pernah melakukan aborsi di klinik tersebut.
"Awal daripada penyelidikan adalah salah satu dari tersangka kita kemarin itu adalah orang yang juga melakukan aborsi di tempat ini," ujar Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Ia menjelaskan, janin yang berada rahim Sari Sadewa merupakan hasil hubungan intim dengan Hsu Ming Hu.

"Yang membiayai aborsi juga korban sendiri," ujar dia.
Dari hasil pengungkapan praktik aborsi ilegal ini, sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.