Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Gubernur Bali Sindir Jerinx SID 'Gentle' Terima Penangguhannya Ditolak: Baru di Sel Cengeng Ternyata

Gubernur Bali I Wayan Koster buka suara soal kasus yang menimpa Jerinx SID terkait kasus pelecehan profesi IDI.

Dok Tribun Bali
Gubernur Bali Wayan Koster buka suara soal kasus yang menimpa Jerinx SID terkait kasus pelecehan profesi IDI. 

Alasan Penolakan Penangguhan

Kuasa Hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana bersama dengan ayah kandung Jerinx I Wayan Arjono, dan ditemani istrinya, serta Nora Alexandra, Istri Jerinx mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2020). Kedatangan mereka untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap I Gede Ary Astina alias Jerinx yang saat ini masih di tahan di rutan Polda Bali.
Kuasa Hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana bersama dengan ayah kandung Jerinx I Wayan Arjono, dan ditemani istrinya, serta Nora Alexandra, Istri Jerinx mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2020). Kedatangan mereka untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap I Gede Ary Astina alias Jerinx yang saat ini masih di tahan di rutan Polda Bali. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Diberitakan Tribunnews.com (grup TribunJatim.com ) sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID ditolak oleh pihak kepolisian.

Alasannya, dikhawatirkan pria bernama asli I Gede Ari Astina itu akan mengulangi perbuatannya.

"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020).

Seperti diketahui, kuasa hukum Jerinx SID mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020).

Pengajuan penangguhan penahanan karena Jerinx SID adalah tulang punggung keluarga.

Wayan Arjono, ayah dari Jerinx SID dan Istri Jerinx SID menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.

"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak I Wayan Arjono sebagai penjamin."

"Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora Alexanda," kata kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat.

Wali Kota Risma Revitalisasi Kawasan Makam Sayyid Ali Asghor di Sidosermo Surabaya

BERITA TERPOPULER JATIM: Video Aksi Ayah Tiri Cabuli Anaknya hingga Kebakaran Rumah Kios di Ponorogo

Kuasa Hukum Kecewa

Kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa terhadap keputusan penolakan penangguhan kliennya.

Menurutnya, Jerinx SID serta Istrinya, Nora Alexandra pun juga kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan kepolisian.

Ia menilai alasan penolakan permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID adalah alasan subjektif dari kepolisian.

Sebab ia merasa kliennya selama ini bersifat koperatif dalam menjalani kasus.

Selain itu Jerinx SID juga telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Ayah di Bondowoso Tega Cabuli Anak Kandung, Kelabui Korban dengan Cara Ada Roh Jahat yang Menempel

BERITA TERPOPULER SELEB: Isi Perjanjian Keluarga Aurel - Cerita Evi Masamba Rumah Rata dengan Tanah

Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya.
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. (Tribun Bali/Rizal Fanany)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved