Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencairan BLT Rp 600 Ribu untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta di Sampang Diprediksi Akhir Agustus

Pencairan BLT untuk pekerja di bawah gaji Rp 5 juta di Kabupaten Sampang, diprediksi akhir Agustus 2020.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kasi Hubungan Perindustrian Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Heru Suhendra. 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk pekerja di bawah gaji Rp 5 juta di Kabupaten Sampang, diprediksi akhir Agustus 2020.

Bantuan tersebut merupakan upaya pemulihan perekonomian di Indonesia dampak pandemi Covid-19.

Sehingga, secara nasional pemerintah memberikan bantuan subsidi berupa BLT untuk pekerja di setiap daerah yang harus terdaftar di BPJS kesehatan dan memiliki gaji di bawah Rp. 5 juta.

Kasi Hubungan Perindustrian Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Heru Suhendra mengatakan, bahwa BLT yang diberikan kepada pekerja sebesar Rp. 600 ribu selama empat bulan.

Syarat dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja via Online, Pendaftaran Gelombang 5 Telah Resmi Dibuka

Cek via SMS Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Syarat Penerima BLT Rp 600 Ribu, Cair 2 Tahap

Kendati demikian, surat pemberitahuan secara resmi tentang cairnya dana BLT tersebut masih belum diterima oleh Diskumnaker Sampang.

Sehingga kata Heru Suhendra masih belum tahu pasti jadwal pencairan dana BLT tersebut.

Namun, pihaknya memperoleh informasi dari media sosial bahwa pemberian bantuan akan mulai dilakukan pada 25 Agustus mendatang berdasarkan penyampaian Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

"Jadi diperkirakan bantuan akan turun akhir Agustus tahun ini," ujarnya kepada TribunMadura.com (grup TribunJatim.com), Rabu (19/8/2020).

Nasib Pegawai Swasta Upah di Bawah Rp 5 Juta yang Tak Dapat BLT, Sri Mulyani: Ada PKH hingga Sembako

Pulang Ngaji Minta Diantar Suami Pipis, Wanita Ditemukan Tewas di Sawah, Penyebab Masih Misterius

Terkait pendataan para karyawan di Sampang yang berhak mendapatkan bantuan sebelumnya sudah dilakukan dan masa penutupannya pada 13 Agustus 2020 kemarin.

"Pihak BPJS yang melakukan pendataan, sedangkan kami tugasnya mensosialisasikan kepada setiap perusahaan di Sampang," ucap Heru Suhendra.

Ia menambahkan, bagi karyawan mendapatkan bantuan yang tercatat di BPJS diperkirakan sekitar 1.610 orang.

"Untuk jumlah pastinya saya kurang tahu, dikhawatirkan terdapat pekerja status BPJSnya sudah tidak aktif," pungkasnya.

Penulis: Hanggara Pratama

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved