Syarat dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja via Online, Pendaftaran Gelombang 5 Telah Resmi Dibuka
Berikut cara mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 5 secara online, pendaftaran resmi dibuka.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 secara online yang resmi dibuka.
Hanya dengan login di laman www.prakerja.go.id, para calon peserta Kartu Pra Kerja gelombang 5 sudah dapat mendaftarnya.
Seperti yang diketahui, Kartu Pra Kerja gelombang 5 sudah resmi dibuka sejak Sabtu (15/8/2020) lalu.
Kuota peserta Kartu Pra Kerja gelombang 5 ini sama dengan gelombang 4, yaitu 800.000 peserta.
Untuk Kartu Pra Kerja gelombang 4 sendiri sejak ditutup pada Rabu (12/8/2020) lalu, telah mencatat 1,2 juta peserta mendaftarnya.
• Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Dirilis BKN, Dimulai 1 September 2020, Simak Ketentuannya!
Dengan begitu, untuk jumlah pendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 4 telah melebihi kuota yang ditentukan.
Nantinya, bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Pra Kerja gelombang 4, akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.
Insentif tersebut juga akan diberikan kepada para peserta Kartu Pra Kerja gelombang 5 yang lolos.
Di dalam uang insentif tersebut, juga terdapat voucher senilai Rp 1 juta yang nantinya dapat digunakan para peserta Kartu Pra Kerja.
Voucher tersebut digunakan untuk pelatihan di platform seperti Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.
Syarat Pendaftaran Kartu Pra Kerja
Sebagai syarat peserta memiliki Kartu Pra Kerja, terdapat beberapa syarat, diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
• Pendaftaran Kartu Pra Kerja IV Kembali Dibuka, Diskumnaker Sampang Tunggu Surat dari Pemprov Jatim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kartu-pra-kerja.jpg)