KUA-PPAS Diserahkan, Target Pendapatan APBD Jawa Timur 2020 Turun Rp 1,96 Triliun
Pemerintah bersama DPRD Jawa Timur telah bersepakat soal Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS ) perubahan 2020.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi bersama DPRD Jawa Timur telah bersepakat soal Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS ) perubahan tahun 2020.
Selanjutnya, dokumen ini akan menjadi dasar pemerintah untuk menyusun APBD perubahan 2020.
Dalam dokumen yang diserahkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada DPRD melalui rapat paripurna, Rabu (19/8/2020), terdapat koreksi anggaran.
Dari total APBD 2020 sebesar Rp 35,1 triliun, realisasi anggarannya ditargetkan hanya sebesar Rp 33,14 triliun atau turun sekitar Rp 1,9 triliun.
"Turun sekitar lima persen," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (20/8/2020).
Besaran penurunan tersebut di antaranya disebabkan karena jumlah pendapatan yang juga menurun. Dari target awal sebesar sekitar Rp 15 triliun menjadi Rp 12 triliun.
• Gubernur Khofifah Bersama Kemensos Kebut Peningkatan Kesejahteraan KPM PKH di Jawa Timur
Meskipun demikian, Heru Tjahjono optimistis target baru APBD itu khususnya sektor pendapatan pajak daerah bisa terpenuhi hingga akhir 2020.
Untuk merealisasikan target tersebut, Pemprov Jawa Timur akan mendorong perekonomian daerah yang sempat terpuruk akibat pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
Di antaranya, sektor UMKM.
"Prioritas kami di pemulihan ekonomi dalam rangka penanganan Covid-19. Misalnya melalui UMKM yang kami harapkan tumbuh positif hingga akhir tahun," katanya.
• 21 Karyawan Lumbung Pangan Jatim Positif Covid-19, Pemkot Surabaya Bakal Turut Lakukan Tracing
Di sisil lain, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah tak memungkiri bahwa sektor UMKM menjadi basis pengungkit ekonomi ke depan.
Oleh karenanya, dalam perubahan APBD Jawa Timur tahun 2020 ke depan akan memperbesar insentif untuk sektor UMKM.
Di antaranya dengan memberikan insentif kepada para UMKM yang terdaftar di Milenial Job Centre (MJC) di lima Bakorwil di Jawa Timur.
"Bantuan permodalan lewat stimulus ini menjadi penting dalam penanganan Covid-19," kata Anik Maslachah saat dikonfirmasi terpisah.
• 1,52 Juta Tenaga Kerja Jatim Bakal Dapat Tambahan Gaji dari Presiden, Rekening dan BPJS Jadi Kendala