Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Nurul Qomar Palsukan SKL, Derry Empat Sekawan Sedih Lihat Sahabatnya Diborgol: Bukan Penjahat

Komedian Derry Sudarisman mengaku prihatin dan sedih saat melihat sehabatnya, Nurul Qomar diborgol saat dibawa ke Lapas Brebes.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Para komedian yang tergabung dalam naungan organisasi PASKI mengelar jumpa pers terkait penahanan Nurul Qomar di Lapas Brebes, di kawasan Duren Sawit Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020). 

Ia juga mengatakan dalam upaya mencari keadilan, Nurul Qomar sempat berusaha untuk meminta cek dokumen SKL yang disebut dibuat olehnya di laboratorium forensik.

"Saya hanya meluruskan berita-berita kurang tepat. Sebenernya bukan memalsukan ijazah tapi surat keterangan lulus yang pak Qomar menyebut tak pernah membuat surat tersebut," kata Derry Empat Sekawan saat ditemui di kawasan Duren Sawit, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020).

"Kenapa sampai ke tingkat banding MA karena beliau tidak terima itu. Nurul Qomar dan pengacaranya meminta supaya ada pembuktian di laboratorium forensik soal surat itu asli atau palsu tapi itu tidak dilakukan," bebernya.

Lesty Kejora Menjauh saat Wajah Rizky Billar Mendekat, Terancam? Pakar Ekspresi: Bukan Sedekat Itu

BTS Rilis MV Dynamite Hari Ini, Video Teaser Sudah Ditonton 50 Juta Kali, Trending No 1 di YouTube

Derry Sudarisman juga menjelaskan perjalanan proses hukum sahabatnya itu hingga sampai melakukan kasasi di Mahakamah Agung RI.

Detik-detik mantan anggota DPR RI, pelawak kawakan, H Nurul Qomar, dijebloskan ke dalam penjara di Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020). Nurul Qomar menandatangani dokumen di hadapan Kasi Pidum Kejari Brebes, Andhi H Bolifar.
Detik-detik mantan anggota DPR RI, pelawak kawakan, H Nurul Qomar, dijebloskan ke dalam penjara di Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020). Nurul Qomar menandatangani dokumen di hadapan Kasi Pidum Kejari Brebes, Andhi H Bolifar. (Istimewa/Dok Sie Pidum Kejari Brebes)

"Kalau ada pemberitaan bahwa mas Qomar ditangkap itu yang pertama di Pengadilan Negeri dijatuhi hukuman 1,5 tahun tapi tidak terima lalu banding ke Pengadilan Tinggi Jateng di sana malah tambah jadi 2 tahun," jelasnya.

"Kasasi ke Mahkamah Agung dan ditolak. Karena ditolak maka kejaksaan brebes mengeksekusi itu. Dan dilayangkan ke haji Qomar tanggal 19 Agustus jam 10 malam mas Qomar harus menjalani eksekusi itu tapi karena di Jakarta kejaksaan memberi keringanan," tuturnya.

Derry Sudarisman menegaskan bahwa Nurul Qomar bukan dijemput paksa oleh pihak kepolisian melainkan hadir menyerahkan diri ke kejaksaan Brebes dengan kesadaran diri.

"Jadi mas Qomar bukan diambil paksa tapi datang dengan kesadaran sendiri memenuhi panggilan kejaksaan Brebes," tegas Derry Sudarisman.

Nurul Qomar saat ini harus mendekam di Lapas Brebes karena terbukti bersalah melakukan pemalsuan dokumen S2 dan S3 untuk keperluan menjadi rektor di Universitas Muhadi Setiabudhi Brebes.

Nurul Qomar dilaporkan oleh pemilik Yayasan yang merasa dibohongi dan ditipu oleh Qomar lantaran menggunakan dokumen palsu untuk keperluan menjadi rektor.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sedih Lihat Nurul Qomar Diborgol, Derry Empat Sekawan: Dia Bukan Penjahat yang Korupsi

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved