Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Indonesia

Daftar Program Bantuan Pemerintah di Tengah Covid-19, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu hingga Kartu Prakerja

5 Program bantuan pemerintah untuk "wong cilik" yang digulirkan pemerintah sejak munculnya pandemi Covid-19. Apa sajakah itu?

Dok Pintaria via Warta Kota
Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. 

Pemerintah juga meminta perusahaan pemberi kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan.

4 Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan Tahap Pertama Sudah Dicairkan, Langsung Masuk Rekening

Pemkab Gresik Wajibkan ASN yang Baru Liburan dari Luar Kota untuk Rapid Test, Sesuai Perintah Bupati

2. BLT UMKM Rp 2,4 juta

Ilustrasi - BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi - BPJS Ketenagakerjaan (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Pemerintah akan membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT).

Skemanya yakni berupa kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus Corona.

Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Penyaluran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu akan mulai disalurkan pada Senin, 24 Agustus 2020.

Presiden Jokowi Pakai Baju Adat Suku Sabu Khas NTT di Sidang Tahunan MPR, Ini Filosofi di Baliknya

Pelajar akan Dapat Bansos Ponsel dan Pulsa, Sri Mulyani: Hanya Mereka dari Keluarga Kurang Mampu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyalurkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro secara simbolis.

Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.

Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing.

Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemrosesan (bantuan 2,4 juta).

3. Kartu Prakerja

Ilustrasi - Kartu Prakerja
Ilustrasi - Kartu Prakerja (prakerja.go.id)

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved