Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Indonesia

Daftar Program Bantuan Pemerintah di Tengah Covid-19, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu hingga Kartu Prakerja

5 Program bantuan pemerintah untuk "wong cilik" yang digulirkan pemerintah sejak munculnya pandemi Covid-19. Apa sajakah itu?

Dok Pintaria via Warta Kota
Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini daftar program bantuan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebaik mungkin.

Mulai dari yang subsidi gaji Rp 600 ribu hingga Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, pemerintah menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk program jaring pengaman sosial selama pandemi Covid-19.

Bantuan diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan pemerintah yang di antaranya berwujud bantuan langsung tunai (BLT) selama pandemi dianggap bisa memitigasi kondisi ekonomi yang memburuk.

Pertumbuhan ekonomi yang minus 4,19 persen di kuartal terakhir bisa dipulihkan dengan naiknya belanja rumah tangga.

Berikut 5 program bantuan pemerintah untuk "wong cilik" yang digulirkan pemerintah sejak munculnya pandemi Covid-19:

1. Bantuan subsidi gaji Rp 600.000

Ilustrasi
Ilustrasi - Bantuan subsidi gaji Rp 600.000 (Shutterstock)

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bergaji di bawah 5 juta akan mulai dicairkan mulai Selasa, 25 Agustus 2020 besok.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji.

Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Angka Kehamilan Tak Direncanakan Naik 17,5% Saat Pandemi, KlikDokter dan BKKBN Luncurkan KLIKKB

3 Tahap Validasi Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Kini Baru Ada 7,5 Juta Pekerja yang Siap Terima

Selain syarat gaji di bawah Rp 5 juta, karyawan swasta yang menerima bantuan 600.000 dari pemerintah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan pemerintah gaji dibawah 5 juta).

Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan secara bertahap.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved