Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Malang Jejeg Sebut Punya Bukti Telah Undang PPS dalam Bentuk Tertulis untuk Lakukan Verifikasi

Tim Malang Jejeg menyebut telah memiliki arsip undangan yang ditujukan kepada Petugas Pemungutan Suara (PPS).

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Erwin Wicaksono
Ketua Tim Tugas Malang Jejeg, Soetopo Dewanngga. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim Malang Jejeg menyebut telah memiliki arsip undangan yang ditujukan kepada Petugas Pemungutan Suara (PPS).

Undangan tersebut bermaksud untuk melakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan.

"Kami ada datanya. Undangan dalam bentuk tertulis yang asli kita berikan kepada PPS. Arsip ada di kita. Silakan KPU mengelak soal itu, tapi kami ada arsipnya," ujar Ketua Tim Tugas Malang Jejeg, Soetopo Dewangga ketika dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2020).

Hingga kini, Malang Jejeg tetap menolak hasil sidang pleno verifikasi dukungan calon perseorangan. 

Kisah Hijrah I Gede Swadaya, Preman Sakti di Kuta, Hidayah Dengar Adzan, Jadi Peruqyah: Ikhlas

Perjuangan Dinda Beli Obat Sang Ibu, Sehari Kuat Layani 8 Tamu Seusia Sang Ayah: Sakit Mah Tetep

Banyak faktor yang melatarbelakangi penolakan itu.

"Penolakan ada dua alasan mendasar. Pertama, saat kita sanding data bersama KPU dan Bawaslu, KPU secara tidak langsung mengakui bahwa TMS (Tidak Memenuhi Syarat) tidak sebesar itu," kata Soetopo.

Ada alasan mendasar Soetopo melontarkan pernyataan tersebut. 

"Yang tidak memenuhi syarat tidak sebesar itu. Sebanyak 49 persen pendukung kita belum diverifikasi," jelas .

Secara kuantitas, Sutopo menganalisa, ada 45 ribu lebih pendukungnya yang belum dilakukan verifikasi faktual.

"Secara equal 45.338 dukungan. Artinya, ada 45.338 pendukung kami yang belum diverifikasi faktual perbaikan," kata Soetopo.

Soetopo mempertanyakan waktu koordinasi PPS dengan LO dilakukan pada malam hari. 

Cerita Sebenarnya Hilangnya Ehsan di Hutan Bambu, Tetangga Syok Punggungnya Ditepuk, Relawan Bingung

"Dari pukul 21.00 WIB dari data atau lembar kerja yang kami miliki di tanggal 9 tidak ada verifikasi," tutur Soetopo.

Menurutnya, situasi Covid-19 diakuinya tak mudah untuk mengumpulkan orang. Apalagi pada malam hari.

"Bagaimana di pukul 21.00 WIB melakukan penjadwalan dan melakukan pengumpulan orang tidak mungkin kan, apalagi kondisi Covid-19 begini," tanya Soetopo.

Prahara dengan PPS belum usai, pada saat yang sama Bawaslu tiba-tiba memberikan rekomendasi untuk menghentikan verifikasi faktual. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved