Motif Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Terkuak, Total Ada 12 Pelaku, Sewa Pembunuh Bayaran Rp 200 Juta
Nur Luthfiah, otak pembunuhan bos pelayaran siapkan dana Rp 200 juta untuk sewa pembunuh bayaran. Simak selengkapnya!
TRIBUNJATIM.COM - Kasus pembunuhan bos pelayaran berhasil dikuak oleh pihak kepolisian.
Otak pembunuhan bos pelayaran, Nur Luthfiah, diketahui menyiapkan dana Rp 200 juta untuk menyewa pembunuh bayaran.
Adapun uang Rp 200 juta tersebut, lanjutnya, diketahui merupakan uang simpanan milik NL.
Motif pembunuhan bos pelayaran juga terungkap.
Motifnya ada dua. Pertama, NL sakit hati terhadap korban karena sering dimaki-maki dengan kata-kata tidak pantas, dan sering diajak bersetubuh oleh korban.
Simak berita selengkapnya di bawah ini.
Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara berhasil membekuk para para pelaku yang terlibat dalam penembakan bos ekspedisi pelayaran Sugianto (51) PT Dwi Putra Tirtajaya.
Para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini diketahui ada sebanyak 12 orang.
Otak atau dalang pembunuhan adalah Nur Luthfiah alias NL (34) yang merupakan karyawan administrasi bagian keuangan di perusahan ekspedisi pelayaran milik korban.
Polisi membeberkan, karyawati berinisial NL menyiapkan uang sebesar Rp 200 juta untuk menyewa pembunuh bayaran dalam kasus pembunuhan bos pelayaran di Ruko Royal Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara beberapa waktu lalu itu.
"NL ini menghubungi R alias MM selaku suami sirihnya dan meminta agar korban dibunuh atau dieksekusi. NL juga sudah menyiapkan dana Rp 200 juta untuk mencari pembunuh bayaran," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana pada wartawan, Senin (24/8/2020).
• Gus Yani Tak Hadiri Rapat Paripurna yang Sepakati Pergantian Ketua DPRD Gresik: Saya Menghormati
• Pria di Surabaya Gunakan Istri untuk Berbuat Jahat, Korban Dipancing Lewat Facebook, Lihat Endingnya
Menurutnya, sebelum menyewa pembunuh bayaran, NL dan R alias MM bersama sejumlah pelaku lainnya melakukan perencanan pembunuhan.
Selanjutnya, setalah mendapatkan pembunuh bayaran, salah satunya DM selaku eksekutor, mereka pun mulai menjalankan aksi kejahatannya.
"Uang Rp 200 juta itu, setengahnya ditransfer ke R alias MM sebagai DP (uang muka) dan sisanya diberiksan secara cash ke R alias MM," ungkap Nana.
"Lalu, R alias MM ini memberikan semuanya ke eksekutor DM dan DM membagi-bagikannya ke tersangka lainnya, diantaranya S Rp 20 juta dan AJ Rp 10 juta," tuturnya.