Berita Entertainment
Jadi Tahanan Kota dan Tak Ditahan di Rutan, Vanessa Angel Jalani Sidang Kasus Narkotika Pekan Depan
Vanessa Angel dipastikan akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengikuti persidangan kasus narkoba yang menjeratnya.
TRIBUNJATIM.COM - Bestatus tahanan kota, Vanessa Angel akan menjalani persidangan kasus narkotika pekan depan.
Kabarnya sidang perdana tersebut akan diikuti oleh istri Bibi Ardiansyah secara virtual.
Vanessa Angel dipastikan akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengikuti persidangan kasus narkoba yang menjeratnya.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto.
Vanessa Angel dihadirkan di persidangan lantaran statusnya saat ini adalah tahanan kota dan tak mendekam di Rumah Tahanan.
"Sidang VA akan dilaksanakan secara normal, terdakwa hadir di persidangan karena terdakwa tidak ditahan di rutan," kata Eko Aryanto saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).
• Ari Lasso Bakal Konser di Pasuruan 12 September 2020, Pemprov Jatim Siapkan Protokol Covid-19 Ketat
• Maling Gasak Motor Parkir di Depan Warkop Jalan Kutisari, Korban Pulang Acara Ultah Syok: Hilang
Sebelumnya, selama pandemi Covid-19, sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat diikuti oleh terdakwa secara virtual dari Rutan tempat mereka ditahan untuk meminimalisir Covid-19.
Namun pengecualian dalam perkara Vanessa Angel mengingat terdakwa tak ditahan dan berstatus tahanan kota.
Vanessa Angel diberikan status tahanan kota karena alasan kemanusiaan yakni memiliki bayi yang masih harus diberi ASI.
Adapun sidang perdana Vanessa Angel atas kasus kepemilikan 20 butir xanax tanpa izin akan digelar pada Senin (31/8/2020).
Sidang akan dipimpin oleh majelis hakim Setyanto Hermawan, Iwan Wardana dan Ade Sumitra dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini yaitu Edwin Beslar dan Rumata Rosininta.
"Sidang perdana VA Senin 31 Agustus 2020 dengan agenda pembacaan dakwaan primer pasal 114 juncto pasal 132 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider pasal 112 juncto pasal 132 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Eko.
• Rumah di Lamongan Dirusak Sosok Misterius Saat Dini Hari, Polisi Ungkap Fakta dan Periksa 5 Saksi
• Perlakuan Haru Irwan Mussry ke Dul Jaelani, Ucapan Ultah Paling Beda Damai, Kado Satu Gepok Uang
Kuasa Hukum Klaim Vanessa Angel Dapatkan Xanax secara Legal

Vanessa Angel per hari ini berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus kepemilikan 20 butir xanax tanpa izin.
Hal tersebut setelah berkas perkaranya yang dilimpahkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dinyatakan lengkap atau P21.