Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Jadi Tahanan Kota dan Tak Ditahan di Rutan, Vanessa Angel Jalani Sidang Kasus Narkotika Pekan Depan

Vanessa Angel dipastikan akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengikuti persidangan kasus narkoba yang menjeratnya.

Dok. Kejari Jakarta Barat
Vanessa Angel saat lapor diri di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (19/8/2020). 

Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara Solichin bersikeras bahwa obat yang masuk dalam kategori psikotropika golongan IV itu didapat Vanessa Angel secara legal.

"Pada dasarnya kami menyakini bahwa klien kami secara sah memperoleh obat tersebut dan tidak ada kesengajaan maupun niat jahat atas kepemilikan tersebut," kata Arjana Bagaskara Solichin saat mendampingi Vanessa Angel di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).

Angka Kebakaran Hutan dan Lahan di Ponorogo Turun, BPBD Awasi Ketat Pembakaran Sampah Sembarangan

BPJAMSOSTEK Serahkan 2,5 Juta Data Tahap Pertama Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah ke Kemenaker

Arjana Bagaskara Solichin mengklaim kliennya mendapatkan obat tersebut dari resep dokter bukan membelinya secara terselubung.

"Sehingga kami berkeyakinan pembelaan saat di persidangan nanti adalah pembelaan yang terbaik. Dan kami juga berkeyakinan begitu juga dgn penuntut umum, begitu juga dengan majelis hakim, biarlah semua berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, kendati berstatus tahanan kejaksaan, Vanessa Angel tak akan mendekam di rutan.

Vanessa Angel diberikan status tahanan kota dengan mempertimbahkan bahwa dia masih memiliki bayi.

Tak Sadar Terekam, Rizky Billar Termenung Dengar Lesty Belum Siap Nikah, Eks Rizki DA: Yakinkan Hati

Ada Jasa Ojek Darah Online di RSUD Lamongan, Hindarkan Pasien dari Praktik Calo Transport Darah

Saat ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan menyusun dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

"Biasa paling lama dua minggu untuk persiapkan dakwaan dan pelimpahan ke pengadilan," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar.

Diketahui, 20 butir xanax itu ditemukan polisi saat mengamankan Vanessa Angel beserta suami dan asistennya di kediaman sang artis di kawasan Kembangan, Jakarta Selatan pada pertengahan Maret 2020.

(TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Artis Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana Kasus Narkotika Pekan Depan

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved