Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebih Dekat, Warga Kota Batu Bisa Urus Paspor di UPL Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang Lippo Plaza

Kepala Kemenkumham, Krismono resmikan Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang di Lippo Plaza, Kota Batu, Rabu (26/8/2020).

Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
SURYA/BENNI INDO
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Krismono memukul gong tanda diresmikannya Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang di Lippo Plaza, Kota Batu, Rabu (26/8/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, BATU – Kini masyarakat Kota Batu tak perlu keluar kota untuk mengurus keperluan paspor.

Pasalnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Krismono telah meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang di Lippo Plaza, Kota Batu, Rabu (26/8/2020).

Keberadaan Kantor Imigrasi dinilai penting untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pengakuan Jujur Anang Hermansyah Terima Atta Halilintar Jadi Calon Menantu: Gentle & Tanggung Jawab

Persebaya Bakal Lakukan Swab Test untuk Para Pemainnya, Ada Beberapa Pemain yang Tak Bisa Datang

Saat ini, banyak warga yang membutuhkan paspor untuk berangkat haji atau umrah, mengurus keperluan ketenagakerjaan di luar negeri hingga kebutuhan berlibur ke luar negeri.

Maka dari itu, Krismono meminta bawahannya untuk serius memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya Kota Batu.

Dengan hadirnya pelayanan paspor di Kota Batu, masyarakat di kawasan Kota Batu, lalu Kecamatan Pujon, Ngantang atau bahkan Kasembon tidak perlu jauh-jauh ke Kota Malang.

Sinopsis Do Do Sol Sol La La Sol, Drama Terbaru Go Ah Ra dan Lee Jae Wook, Lihat Trailernya di Sini!

Anggota Dewan dan Staf DPRD Sidoarjo Jalani Tes Swab Covid-19, Rapat Paripurna Pindah ke Pendopo

“Untuk imigrasi, saya minta dapat meningkatkan pelayanan karena pelayanan imigrasi sangat penting. ULP ini bisa ditingkatkan menjadi unit kerja keimigrasian (UKK). Kemudian meningkat lagi menjadi kantor imigrasi,” ujarnya.

Diceritakan Krismono, banyak pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Timur meminta dihadirkan kantor imigrasi di wilayahnya.

Mereka mengaku siap membangun kantor dan fasilitas pendukung. Kata Krismono, hal itu menunjukan bahwa imigrasi dibutuhkan.

“Contohnya Magetan, mereka ingin ada kantor imigrasi di sana. Banyak yang meminta seperti itu dan mereka siap membangun kantor. Imigrasi sangat dibutuhkan untuk daerah, terutama pelayanan paspor sehingga kami berkehendak ada peningkatan pelayanan,” ujarnya.

Krismono mengatakan, dengan hadirnya layanan paspor di Kota Batu menunjukan komitmen Keimigrasian memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengatakan, Imigrasi Kelas 1 TPI Malang sedang menuju wilayah bebas korupsi.

“Hal itu sudah dibangun sejak lima tahun lebih. Tapi baru kali ini masuk kontestasi tahap akhir. Semoga Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang bisa mendapatkan itu,” ujar Krismono.

Ada 64 satuan kerja di Jawa Timur yang seluruhnya berproses menuju wilayah bebas korupsi. Dari jumlah itu, 44 satuan kerja masuk ke tahap akhir.

“Kanwil Jatim terbanyak di Indonesia,” tegasnya.

Pemilik PT Sjava Kota Batu yang bergerak di bidang perjalanan umroh dan haji, Rizky Dwi Putra menyambut baik kehadiran ULP di Kota Batu.

Dengan begitu, dirinya lebih mudah mengurus keperluan paspor. Rizky mengaku, selama ini dirinya harus ke Kota Malang jika ingin mengurus paspor.

Bahkan untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, dirinya sering datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. Rizky mengatakan, selama ini banyak kliennya berasal dari kawasan Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon harus ke Kota Malang.

Menurutnya, jarak yang ditempuh terlalu jauh. Maka dari itu, dengan hadirnya ULP di Kota Batu, dapat memperpendek jarak.

“Di Kota Malang itu kan kelas 1, jadi banyak yang mengurus. Ketika saya perlu paspor untuk waktu cepat, biasanya saya ke Blitar,” ujarnya.

Di sisi lain, Rizky berharap pelayanan melalui aplikasi juga bisa ditingkatkan. Ia mengaku, banyak kendala yang dihadapi ketika melakukan pengurusan secara online melalui aplikasi. Apalagi jika yang mengurus adalah orang tua awam terhadap teknologi.

Menurutnya, peningkatan pelayanan tidak sekadar dalam pelayanan fisik, termasuk pelayanan non fisik.

“Ketika ada kendala, kami selalu diberi tahu ada kesalahan teknis ini dan itu. Kami sebagai konsumen seharusnya tidak perlu mengetahui itu karena ini bentuk layanan. Kami hanya perlu dilayani,” ungkapnya.

Penulis: Benni Indo

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved