Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Bentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau di Gondanglegi

KPPBC TMC Malang membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Tekan peredaran rokok ilegal: siapkan lahan 5 hektar di Kecamatan Gondanglegi.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang (KPPBC TMC Malang) akan membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Kawasan itu dibentuk untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Kepala KPPBC TMC Malang, Latif Helmi mengungkapkan peredaran rokok illegal yang ada di kawasan Malang Raya, disebabkan minimnya lahan yang dimiliki warga.

Lihat dari Dekat Benda Pertempuran 1945 di Cafe Surabaya, Ada Emblem Veteran yang Dirampas Penjajah

Heboh Foto Pemotretan Atta Halilintar dan Aurel Pakai Baju Pengantin Adat Jawa, Jadi Sorotan Netizen

"Syaratnya harus 200 meter persegi, kalau mau jadi industri legal. Akan tetapi produsen rokok ilegal tidak memiliki lahan hingga seluas itu," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (26/8/2020).

Oleh karena itu pihaknya telah menyiapkan lahan seluas lima hektar di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

"Lahan tersebut akan dijadikan sebagai Kawasan Industri Hasil Tembakau. Sehingga mereka (produsen rokok ilegal) itu dapat menjalankan usahanya secara legal," jelasnya.

Tiga Seling Jembatan Gantung Kedungsoko Tulungagung Putus, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Lewat

Wanita Blitar Diumumkan Meninggal, Ternyata Masih Hidup, Ada Jenazah & Warga Takziah, Fakta Terkuak

Dirinya menerangkan bahwa penyediaan lahan itu merupakan bentuk kerjasama antara KPPBC TMC Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang.

"Mengapa kami memilih lokasi di Kecamatan Gondanglegi, karena peredaran rokok ilegal itu cukup banyak. Dan lahannya juga masih cukup banyak di sana," tambahnya.

Dirinya juga mengungkapkan program Kawasan Industri Hasil Tembakau tersebut akan baru berjalan pada 2021.

"Pertengahan tahun 2021 paling baru mulai jalan. Dan nanti akan sampaikan cara pendaftaran program tersebut," tandasnya.

Penulis: Kukuh Kurniawan

Editor: Heftys Suud

Kepala KPPBC TMC Malang, Latif Helmi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved