Pilkada Sidoarjo
Bambang Haryo Soekartono (BHS) Resmi Terima Rekom dari PKS
Bambang Haryo Soekartono (BHS) resmi mendapat rekom dari PKS untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sidoarjo tahun 2020.
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Bambang Haryo Soekartono (BHS) resmi mendapat rekom dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sidoarjo tahun 2020.
Surat rekomendasi dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diserahkan oleh Ketua DPD PKS Sidoarjo Anang Makruf kepada BHS di Sidoarjo, Kamis (27/8/2020) malam.
"Ini bukan proses yang singkat. Prosesnya cukup panjang. Dan hasilnya memang visi misi yang diusung pak BHS cocok dengan harapan kami," ujar Anang usai menyerahkan rekom ke BHS kepada TribunJatim.com.
Setelah rekom dari DPP resmi turun, pihaknya juga bakal langsung bergerak melakukan sosialisasi ke internal. Selanjutnya, bergerak melakukan pemenangan calon yang diusung.
"Kami rutin konsolidasi seminggu sekali. Dan yang akhir-akhir ini banyak ditunggu adalah keputusan terkait rekomendasi partai. Sekarang sudah resmi turun, sehingga perlu segera disampaikan ke kader," lanjutnya kepada TribunJatim.com.
Mendapat rekom dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bambang Haryo menyebut rekomendasi ini sebagai amanah yang wajib dia jalanlan sebaik-baiknya.
• Hasil Survei ARC Indonesia : Elektabilitas Iin Naik, Tapi BHS Tetap Tertinggi
• Kisah Hijrah Paranormal Ki Joko Bodo, Tobat Nangis Lihat Kabah, Penampilan Berubah Total Pangling
• Hidup Merana Bidan Puskesmas Viral Pasca Bugil Demi Followers, Tak Ada Ampun dari Atasan: Sia-sia
"Langkah pertama kita adalah menang dulu. Setelah itu, menjalankan petunjuk dari semua partai pengusung dan pendukung untuk membawa Sidoarjo menjadi lebih baik," ujar Bambang Haryo Soekartono (BHS) kepada TribunJatim.com.
Sekarang ini, menurut Bambang, pihaknya sudah mendapat rekom dari lima partai. Totalnya ada 18 kursi di DPRD Sidoarjo. Yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, dan PKS. Sudah sangat cukup untuk mendaftar ke KPU.(ufi/Tribunjatim.com)